Walkot Serang Kaji Sanksi ke Warga yang Buang Sampah di Sungai

Jakarta

Warga Kota Serang, Banten, banyak yang membuang sampah di sungai hingga menumpuk di aliran air. Wali Kota Serang, Budi Rustandi, mengatakan sedang menyiapkan sanksi untuk pembuang sampah tersebut.

“Kita sedang buat kajian terkait sanksi,” ujar Budi kepada wartawan, Kamis (11/6/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Budi menyebut, selama ini pihaknya sudah mengedukasi dan menyosialisasikan agar jangan membuang sampah di sungai. Namun, menurutnya, upaya itu tidaklah cukup.

“Memang susah edukasinya,” ujarnya.

Sebelumnya, tumpukan sampah masih mengotori Sungai Cibanten wilayah Kota Serang, Banten. Meski sudah ada upaya pembersihan, tumpukan sampah masih ditemukan di titik lain.

Dilihat detikcom di lokasi, sampah menumpuk di wilayah Kasemen, Kota Serang. Beragam sampah yang menumpuk merupakan sampah plastik, styrofoam, kayu, bahkan kasur.

Camat Kasemen, Sugiri, menyebut sampah yang mengumpul merupakan sampah rumah tangga. Kondisi sosialnya dipengaruhi oleh air sungai yang surut.

“Sampah itu dari masyarakat yang masih banyak membuang di kali dan sampah di bantaran kali turun ke kali, dan ketika airnya surut tidak kedorong,” ujar Sugiri.

Sugiri menyebut akan ada pembersihan sampah pada Sabtu (13/6). Ia akan melibatkan warga untuk membersihkan Sungai Cibanten untuk meningkatkan kesadaran bersama menjaga kebersihan lingkungan.

“Insyaallah Sabtu, kita libatkan warga RT, RW, dan lurah bersama-sama dengan pegiat Kali Cibanten, Kang Lulu,” ujarnya.

(aik/whn)

  • Related Posts

    Viral Pria Lecehkan Anjing Pomeranian di Jakut, Polisi Turun Tangan

    Jakarta – Rekaman video viral memperlihatkan dugaan pelecehan terhadap anjing ras Pomeranian di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara. Polisi turun tangan menyelidiki kasus tersebut. Dalam rekaman video yang beredar di media…

    Mahasiswa UNJ Gelar Aksi Turun ke Jalan Besok, Ini Tuntutannya

    ALIANSI UNJ Melawan akan menggelar aksi long march di sekitar kampus Universitas Negeri Jakarta, Jakarta, pada Jumat, 12 Juni 2026. Kepala Departemen Sosial Politik Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *