Jakarta – Seorang pria bernama Feri Bin Dg Rumpa (33) diduga memperkosa dan menyekap seorang mahasiswi berinisial MA (21) di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Feri ditangkap polisi di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur, setelah sempat kabur.
Dilansir detikSulsel, Minggu (17/5/2026), Feri melakukan aksi bejatnya dengan modus menawarkan lowongan pekerjaan menjadi pengasuh atau baby sitter kepada korban. Korban yang berasal dari Nunukan kemudian diminta menunggu di sebuah rumah kontrakan yang disewa pelaku sebelum bekerja secara resmi.
Korban Disekap Berhari-hari
Selama menunggu, korban dipekerjakan di rumah tersebut sebagai pekerja rumah tangga. Setelah sekitar dua hari, pelaku menyekap dan memperkosa korban berkali-kali.
Aksi bejat pelaku itu dilakukan di kompleks perumahan Jalan Metro Tanjung Bunga, Kelurahan Barombong, Kecamatan Tamalate. Aksi dilakukan sejak Jumat (8/5) hingga Minggu (10/5).
Mulut Korban Dilakban dan Tangan Diikat
Polisi menjelaskan bahwa rumah kontrakan disewa pelaku hanya untuk tiga hari. Saat pemilik rumah datang melakukan pengecekan, ia dikagetkan adanya seorang wanita dalam rumah.
Penemuan oleh pemilik rumah itu sekaligus mengungkap peristiwa tragis tersebut. Sebelum polisi tiba di lokasi, warga lebih dulu berinisiatif menyelamatkan korban dalam rumah yang disewa oleh pelaku. Korban menangis dalam kondisi tangan terikat saat dievakuasi.
“Setelah tiba di TKP, kami benar menemukan seorang perempuan dalam kondisi tangannya terikat. Selanjutnya korban kami amankan,” kata kata Kanit Reskrim Polsek Tamalate Iptu Abd Latif.
Pelaku Ditangkap di Surabaya
Pelaku ditangkap di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya pada Sabtu (16/5) sekitar pukul 15.00 Wita. Penangkapan ini dilakukan oleh personel Polrestabes Makassar dibantu anggota Cyber Polda Jawa Timur, Polrestabes Surabaya dan Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
“Ditangkap kemarin sore di Surabaya,” ujar Kasubnit 2 Jatanras Polrestabes Makassar Ipda Supriadi Gaffar kepada detikSulsel, Minggu (17/5/2026).
Penangkapan bermula saat pelaku dalam perjalanan via kapal laut menuju Surabaya. Aparat kepolisian gabungan kemudian mencegat dan menangkap pelaku begitu turun dari kapal.
“Selanjutnya pelaku dibawa ke Polrestabes Makassar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Supriadi.
Baca berita selengkapnya di sini.
Lihat juga Video Kasus Mahasiswi Korban Pelecehan Jadi Tersangka di Pagar Alam Dihentikan
(fca/knv)





