Peserta Lolos Seleksi Paskibra Gedung Joang 45 Dapat Pelatihan Lanjutan

Jakarta – Peserta seleksi Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) Gedung Joang 45 bakal mendapatkan pendidikan lanjutan. Mereka yang lolos tahap kedua bakal mengikuti pendidikan dan pelatihan selama 2,5 bulan.

Ketua Umum Purna Paskibra Gedung Joang 45 Citra Ratih Indriani mengatakan program tersebut yakni latihan reguler dua kali dalam seminggu selama dua bulan.

“Peserta yang lolos seleksi tahap kedua akan mengikuti pendidikan dan pelatihan selama sekitar 2,5 bulan. Program tersebut terdiri dari latihan reguler dua kali dalam seminggu selama dua bulan serta pelatihan intensif selama 10 hari menjelang HUT RI,” kata Citra dalam keterangan tertulis, Minggu (17/5/2026).

Minat peserta untuk mengikuti seleksi tersebut cukup tinggi. Sebab sertifikat Paskibra Gedung Joang 45 diakui sebagai salah satu nilai tambah dalam proses SPMB kategori seleksi ketat tingkat Provinsi DKI Jakarta.

“Ini menjadi motivasi besar bagi peserta dan orang tua. Selain membentuk karakter disiplin dan kepemimpinan, pengalaman sebagai Paskibra Gedung Joang juga mendapatkan pengakuan dalam proses SPMB. Artinya, perjuangan mereka memiliki dampak nyata untuk masa depan pendidikan,” jelasnya.

Purna Paskibra Gedung Joang 45 berharap kegiatan ini dapat terus menjadi ruang pembinaan generasi muda yang mampu membawa semangat kejuangan 45 dalam kehidupan sehari-hari, baik di lingkungan sekolah maupun masyarakat.

“Anak-anak ini diharapkan menjadi contoh generasi muda yang disiplin, tangguh, rajin, dan pantang menyerah. Nilai-nilai itu yang ingin terus kami hidupkan melalui Paskibra Gedung Joang,” pungkas Citra. (akd/ega)

  • Related Posts

    Polisi Bubarkan Balap Liar di Jaktim, 5 Pemuda Diamankan

    Jakarta – Tim patroli gabungan Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya bersama Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Timur membubarkan sekelompok pemuda yang diduga hendak melakukan balap liar di Jalan…

    Anggota DPR Ingatkan Risiko Perjanjian Dagang Indonesia-AS

    ANGGOTA Komisi I DPR RI Yulius Setiarto meminta Kesepakatan Dagang Timbal Balik atau Agreement on Reciprocal Trade (ART) antara Indonesia-Amerika Serikat (AS) dikaji ulang. Yulius membeberkan konsekuensi perjanjian yang ditandatangani…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *