Pamekasan –
Heboh dua pelajar SMP di Pamekasan menjadi pemeran video porno. Polisi kini menangkap kedua pelajar tersebut.
Diketahui, video porno berdurasi 4 menit 27 detik itu menyebar luas dan memicu perhatian publik beberapa waktu yang lalu. Dalam rekaman tersebut, terlihat sepasang remaja melakukan tindakan tidak pantas di dalam kamar kos.
Dilansir detikjatim, Sabtu (18/4/2026), peristiwa ini terjadi di sebuah kamar kos di wilayah Pademawu pada rentang September hingga Oktober 2025. Kasus tersebut kini diproses sebagai dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasi Humas Polres Pamekasan Yoni Evan Pratama menyampaikan, pelaku berinisial AFPA (15) telah diamankan dan kini berstatus anak berhadapan dengan hukum (ABH).
“Pelaku telah diamankan dan dijerat pasal terkait persetubuhan serta pornografi sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023,” ujarnya.
Sementara itu, korban dalam kasus ini berinisial PJP. Polisi memastikan penanganan perkara dilakukan dengan mengedepankan perlindungan anak, baik terhadap korban maupun pelaku.
Simak selengkapnya di sini
(isa/isa)





