Komisi VIII DPR soal 'War Tiket' Haji: Nasib yang Antre 26 Tahun Bagaimana?

Jakarta

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Singgih Januratmako, menanggapi wacana mekanisme ‘war tiket’ untuk pelaksanaan haji ke depan yang disampaikan oleh Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf (Gus Irfan). Singgih lantas mempertanyakan bagaimana nasib calon jemaah yang sudah menunggu keberangkatan selama 26 tahun.

“Bisa saja (usulan ‘war tiket’ haji) tapi harus dikaji benar karena bagaimana nasib yang sudah antre 26 tahun?” kata Singgih kepada wartawan, Sabtu (11/4/2026).

Legislator Golkar ini juga menyinggung peraturan dari pemerintah Arab Saudi apakah sejalan dengan wacana tersebut jika diterapkan. Ia menyebut usulan dari Kemenhaj harus dipertimbangkan dengan matang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Bagaimana pemerintah Saudi? karena mereka punya nusuk. Semua harus lengkap dulu dibeli di nusuk baru keluar visa. Jadi ini seperti haji mandiri,” ujar Singgih.

Anggota Komisi VIII DPR, Atalia Praratya, juga menyoroti usulan dari Kemenhaj terkait pelaksanaan ibadah haji. Ia menyebut solusi yang disampaikan oleh Kemenhaj tak boleh lahir dari ketergesaan.

“Kita semua sepakat bahwa menunggu hampir tiga dekade adalah waktu yang terlalu lama. Namun, solusi tidak boleh lahir dari ketergesaan yang justru menimbulkan masalah baru yang lebih besar. Mengembalikan sistem haji ke mekanisme war ticket atau ‘balapan cepat’ seperti sebelum tahun 2017 adalah sebuah kemunduran besar bagi reformasi tata kelola haji di Indonesia,” ujar Atalia.

Atalia menyoroti pernyataan Gus Irfan yang mengusulkan sistem “siapa cepat bayar, dia berangkat”. Menurutnya, wacana ini bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah yang menganut prinsip first come first serve berdasarkan nomor porsi (NOPORS) pendaftaran.

“Bagaimana dengan ibu-ibu di kampung yang sudah menabung 20 tahun? Bagaimana dengan kakek-nenek kita yang gaptek? Mereka akan tersisihkan,” ujar Atalia.

Atalia mengatakan sistem antrean saat ini memungkinkan dana setoran awal jemaah sebesar Rp 25 juta dikelola secara produktif oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Nilai manfaat dari pengelolaan inilah, kata dia, yang selama ini digunakan untuk mensubsidi biaya haji sehingga BPIH (Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji) bisa ditekan.

“Jika sistem antrean dihapus dan kembali ke sistem setoran penuh langsung (lumpsum), dana haji yang mencapai ratusan triliun akan kering. Siapa yang akan mensubsidi jemaah? Apakah biaya haji akan naik drastis?” ujarnya.

Sebelumnya, Kemenhaj tengah mengkaji terobosan radikal untuk mengatasi persoalan antrean haji yang telah berlangsung selama puluhan tahun. Salah satu wacana yang muncul adalah menerapkan mekanisme ‘war tiket’ atau sistem pendaftaran langsung tanpa antrean panjang, layaknya proses pemberangkatan haji di masa lalu.

Menteri Haji dan Umrah RI Gus Irfan mengungkapkan bahwa ide ini berangkat dari pemikiran progresif di internal Kementerian, termasuk dari Wakil Menteri Haji dan Umrah. Tujuannya adalah mencari solusi agar calon jemaah tidak perlu menunggu terlalu lama untuk berangkat ke Tanah Suci.

“Muncul pemikiran apakah perlu antrean yang begitu lama? Apakah tidak perlu dipikirkan bagaimana kita kembali ke zaman sebelum ada BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji). Sebelum ada BPKH, Insyaallah tidak ada antrean,” ujar Menhaj dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Konsolidasi Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1447 H/2025 M yang berlangsung di Asrama Haji Grand El Hajj (Asrama Haji Cipondoh), Tangerang, Banten pada Rabu (8/4/2026).

Dalam skema ‘war tiket’ ini, pemerintah nantinya akan mengumumkan biaya haji tahun berjalan dan membuka pendaftaran pada tanggal tertentu. Siapa pun yang siap secara finansial dan fisik bisa langsung mendaftar dan berangkat di tahun yang sama.

(dwr/idn)

  • Related Posts

    Hari Kartini Libur Nasional atau Tidak? Cek Tanggal Merah April 2026

    Jakarta – Hari Kartini diperingati setiap bulan April, tepatnya pada 21 April. Menjelang peringatannya, banyak masyarakat yang mencari tahu apakah Hari Kartini termasuk libur nasional atau tidak, terutama untuk memastikan…

    HNW Kecam Standar Ganda Israel di Al Aqsa, Serukan Solidaritas Umat Islam

    Jakarta – Wakil Ketua MPR RI, M Hidayat Nur Wahid (HNW) mengutuk keras kejahatan berkelanjutan Israel terhadap Masjid Al Aqsa yang dinilai sarat standar ganda (double standard). Ia menyoroti umat…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *