JK Bilang Kasus Ijazah Sudah Berlarut-larut, Ini Respons Pihak Jokowi

Jakarta

Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla (JK) menilai polemik terkait ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), telah berlangsung terlalu lama. Pihak Jokowi juga mendorong perkara segera dilimpahkan ke kejaksaan.

“Kami tetap mendorong perkara dilimpahkan ke pengadilan agar terdapat kepastian hukum terkait keaslian ijazah Pak Jokowi,” kata kuasa hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara saat dihubungi, Jumat (9/4/2026).

Rivai mengatakan, sejumlah saksi mulai dari pihak Universitas Gadjah Mada (UGM), dosen hingga rekan Jokowi sudah dimintai keterangan terkait kasus tersebut. Selain itu uji laboratorium forensik juga sudah dilakukan untuk meneliti keaslian ijazah Jokowi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rivai berharap agar kasus bisa segera masuk ke meja hijau untuk disidangkan. Dia mengatakan, kepastian hukum terkait kasus tersebut bisa memulihkan nama baik pihak-pihak tertentu yang ikut terseret kasus tersebut.

“Justru jika perkara ini dihentikan, bukan tidak mungkin isu ijazah ini kembali diangkat beberapa tahun mendatang dan ruang publik kita kembali terganggu. Kepastian hukum atas keaslian ijazah Pak Jokowi juga akan memulihkan nama baik pihak-pihak yang selama ini ikut terseret seperti UGM, KPU/D dan Kemendikti,” jelasnya.

Rivai menambahkan, Jokowi siap memberikan keterangan langsung di persidangan nantinya. Dia juga menyebut Jokowi akan memperlihatkan langsung ijazah aslinya yang selama ini menjadi persoalan.

“Saksi-saksi termasuk Pak Jokowi siap memberikan keterangan dalam persidangan. Selain juga Pak Jokowi akan menunjukkan ijazahnya sejak SD hingga S1 di persidangan yang bisa disaksikan publik dan media,” imbuhnya.

Pernyataan JK yang menyebut polemik keaslian ijazah Jokowi yang berlarut-larut itu diungkapkan setelah JK melaporkan Rismon Sianipar. Rismon dilaporkan terkait dugaan penyebaran informasi bohong (hoaks) yang menyebut dirinya mendanai Roy Suryo dan pihak lain dalam polemik ijazah Jokowi.

Menurut JK, isu tersebut telah bergulir selama 2 hingga 3 tahun dan menimbulkan keresahan publik serta kerugian dari berbagai sisi.

“Sebenarnya kasus ini kan sudah 2 tahun, 3 tahun. Meresahkan masyarakat, merugikan waktu, merugikan Pak Jokowi, merugikan semua, puluhan miliar uang habis untuk apakah itu pengacara, apakah itu seperti saya ini, waktu saya hilang, dilibatkan,” kata JK di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (8/4/2026).

Dia menilai polemik tersebut tidak hanya berdampak secara materiil. Dia menyebut kasus ijazah ini memicu perpecahan masyarakat.

“Waktu kita habis, biaya ongkosnya mahal, dan terjadi perpecahan di masyarakat. Pro kontra kan perpecahan, mati-matian di TV. Itu sifat nasional kita terganggu dengan cara itu,” ucap JK.

JK berpandangan persoalan tersebut dapat diselesaikan secara sederhana. Dia meyakini Jokowi memiliki ijazah asli.

“Sebenarnya sederhana persoalannya, karena saya yakin Pak Jokowi bahwa punya ijazah asli. Ya sebenarnya kita setop lah ini perkara dengan cara tinggal Pak Jokowi memperlihatkan ijazahnya yang asli,” tuturnya.

“Saya yakin Pak Jokowi mengerti bagaimana kerugian sosial kita, masalah 2-3 tahun ini. Tinggal dikasih lihat (ke) masyarakat saja selesai. Saya yakin itu Pak Jokowi akan begitu karena daripada kita berseteru, ada kelompok berseteru bertahun-tahun, hilang waktu, hilang harkat sosial, itulah kita harapkan,” imbuh JK.

Dia berharap polemik tersebut dapat segera selesai. Dia meyakini Jokowi tidak ingin ada perpecahan di tengah masyarakat.

(wnv/zap)

  • Related Posts

    Unpad Pakai Alat Deteksi Sinyal Buat Cegah Kecurangan UTBK

    UNIVERSITAS Padjajaran sedang menyiapkan sejumlah langkah untuk mencegah praktik curang dalam pelaksanaan ujian tulis berbasis komputer seleksi nasional berbasis tes (UTBK SNBT) 2026. Kepala Kantor Komunikasi Publik Unpad Dandi Supriadi…

    4 Pegawai KPK Gadungan Ditangkap Usai Minta Duit ke Anggota DPR

    Jakarta – Polda Metro Jaya bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap empat orang yang mengaku sebagai pegawai KPK. Keempat orang itu ditangkap di Jakarta Barat (Jakbar). “Pada Kamis (9/4) malam,…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *