Viral 'Selat Hormuz Sidokare', Ini Pengakuan Lansia Tutup Jalan di Sidoarjo

Jakarta

Aksi seorang pria lanjut usia (lansia) yang menutup jalan alternatif di Perumahan Sidokare Asri, Sidoarjo hingga viral dengan julukan ‘Selat Hormuz Sidokare’ akhirnya terungkap. Pria berinisial MH (66) itu mengaku tindakannya itu dipicu karena banyak mobil parkir sembarangan.

“Saya itu tujuannya penertiban, banyak mobil parkir seenaknya dan tidak memikirkan lingkungan,” ujar MH dilansir detikJatim, Minggu (5/4/2026).

Selain itu, MH mengaku khawatir dengan keselamatan anak-anak di sekitar lokasi. Menurutnya, jalan alternatif tersebut sering dilalui kendaraan, sementara banyak anak kecil yang melintas secara tiba-tiba.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Di situ juga sering ada anak-anak kecil lewat mendadak, jadi saya antisipasi supaya tidak terjadi kecelakaan,” jelasnya.

MH menegaskan, penutupan jalan tidak dilakukan secara total. Ia hanya menerapkan sistem buka-tutup dengan memasang portal secara sebagian.

“Saya tidak menutup total, hanya separuh, sifatnya buka-tutup. Kalau ada yang mau lewat ya saya persilakan,” katanya.

Sebelumnya, aksi seorang lansia yang menutup jalan di Perumahan Sidokare Asri, Sidoarjo hingga dijuluki ‘Selat Hormuz Sidokare’ viral di media sosial. Penutupan akses jalan alternatif itu membuat warga lain kerepotan, bahkan harus memutar hingga nekat melintas dengan risiko kendaraan lecet.

Baca berita selengkapnya di sini.

Saksikan Live DetikPagi:

Lihat Video ‘Awal Mula Munculnya ‘Selat Hormuz’ Cabang Sidokare Jatim’:

(rdp/imk)

  • Related Posts

    Elnusa Transformasi Low-Cost, Targetkan Efisiensi Operasi hingga 25 Persen

    INFO NASIONAL – PT Elnusa Tbk (ELSA), perusahaan jasa energi terintegrasi, menegaskan komitmennya untuk bertransformasi menjadi low-cost operator hulu minyak dan gas bumi kelas dunia dalam menghadapi dinamika industri migas…

    Kemendiktisaintek Terbitkan Edaran Soal PJJ dan WFH

    KEMENTERIAN Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi menerbitkan surat edaran tentang aturan pembelajaran jarak jauh dan bekerja dari rumah di lingkungan Kemendiktisaintek. Aturan itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor 2 Tahun…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *