Sidang Perdana 3 Prajurit TNI Tersangka Pembunuhan Kacab Bank Digelar Hari Ini

Jakarta

Sidang perdana tiga prajurit TNI yang terlibat dalam penculikan dan pembunuhan kacab bank di Jakarta, Muhammad Ilham Pradipta (37) digelar hari ini. Sidang digelar di Pengadilan Militer II-08 Jakarta.

“Hari ini akan dilaksanakan sidang pertama dengan agenda pembacaan surat dakwaan (oleh oditur militer),” kata Juru Bicara Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Mayor Laut (Hukum) Arin Fauzam saat dihubungi dilansir kantor berita Antara, Senin (6/4/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Militer II-08 Jakarta, sidang teregister dengan nomor perkara 52-K/PM.II-08/AD/III/2026. Sidang dijadwalkan pukul 09.00 WIB di Ruang Sidang Garuda atau ruang sidang utama.

Dalam sidang tersebut, Oditur Militer selaku penuntut umum pada peradilan militer akan menghadirkan ketiga terdakwa secara langsung di Pengadilan Militer II-08 Jakarta. Arin juga menjamin proses persidangan akan dilakukan secara profesional, independen, tidak memihak atau tidak berpihak (imparsial), transparan dan akuntabel.

“Rencana pagi pukul 09.00 WIB, mohon disampaikan rekan-rekan wartawan lainnya, terima kasih,” ucap Arin.

Tiga tersangka dalam perkara tersebut berasal dari kesatuan Detasemen Markas (Denma) Kopassus, yakni Serka MN, Kopda FH, dan Serka FY. Selanjutnya, oditur militer akan melakukan pemeriksaan kelengkapan berkas perkara ketiga tersangka.

3 Prajurit TNI Jadi Tersangka

Sebelumnya, Kadispenad Kolonel (Inf) Kolonel Donny Pramono menyampaikan pihaknya telah menetapkan tiga oknum prajurit TNI dalam kasus penculikan dan pembunuhan kacab bank Jakarta.

“Dapat saya sampaikan bahwa dalam perkembangan penyidikan yang dilakukan oleh Polisi Militer, saat ini tiga oknum prajurit TNI telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus tersebut,” kata dia, Selasa (18/11/2025).

Ilham Pradipta diculik seusai meeting di pusat perbelanjaan di Pasar Rebo, Jakarta Timur, pada 20 Agustus 2025. Ilham lalu ditemukan tewas di semak-semak di Serang Baru, Kabupaten Bekasi, pada Kamis (21/8) dengan kondisi wajah, kaki, dan tangan terikat lakban hitam.

Penculikan Ilham ini diawali dari niat jahat tersangka Ken alias C yang mencuri dana dalam rekening dormant atau rekening nganggur. Namun Ken membutuhkan persetujuan atau otorisasi kepala cabang bank untuk bisa melakukan pencurian dana dari rekening dormant ke rekening penampungan yang telah disiapkannya.

(whn/yld)

  • Related Posts

    Waspada! 12 Wilayah Pesisir Utara Jakarta Potensi Banjir Rob sampai 9 April

    Jakarta – BPBD DKI Jakarta memperingatkan potensi banjir rob di wilayah pesisir utara Jakarta. Peringatan ini berlaku sampai tanggal 9 April 2026. Mengutip dari unggahan akun Instagram BPBD DKI Jakarta…

    Pengacara JK Datangi Bareskrim, Mau Laporkan Rismon Sianipar-4 Akun YouTube

    Jakarta – Pengacara Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla (JK) mendatangi Bareskrim Polri. Pihak JK akan melaporkan Rismon Sianipar terkait tudingan mendanai Roy Suryo dkk di kasus ijazah…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *