INFO NASIONAL – DPRD DKI Jakarta terus mengedepankan perannya sebagai wakil rakyat dengan aktif menyerap aspirasi masyarakat sesuai kondisi di lapangan. Melalui kunjungan kerja, reses, hingga dialog langsung, berbagai masukan warga dihimpun sebagai bahan perumusan kebijakan yang lebih tepat sasaran.
Pendekatan ini diharapkan mampu memastikan setiap program dan kebijakan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat serta memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas hidup warga Jakarta.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Hal tersebut tercermin dalam paparan hasil reses ke-II Masa Persidangan II Tahun 2025–2026 dalam rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Basri Baco, pada Senin, 30 Maret 2026.
Salah satu isu yang menjadi perhatian serius adalah pencegahan pembuangan sampah ilegal. Bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Basri Baco mengatakan, DPRD DKI Jakarta terus mendorong langkah-langkah strategis, mulai dari penguatan pengawasan, optimalisasi layanan pengangkutan sampah, hingga edukasi publik. Upaya ini dilakukan untuk menghadirkan solusi yang berkelanjutan sekaligus menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat.
“Kolaborasi lintas sektor juga menjadi kunci dalam menuntaskan persoalan ini. Sinergi antara pemerintah, aparat, dan masyarakat, mampu menekan praktik pembuangan sampah secara ilegal yang masih kerap terjadi di sejumlah titik,” ujarnya.
Namun demikian, pendekatan persuasif saja dinilai belum cukup. Perlu tindakan tegas terhadap oknum yang terbukti membuang sampah sembarangan. Penegakan aturan yang konsisten, kata dia, dapat memberikan efek jera sekaligus menjadi peringatan bagi pihak lain agar tidak melakukan pelanggaran serupa. “Upaya penanganan yang komprehensif dan berkelanjutan menjadi komitmen bersama demi mewujudkan Jakarta yang bersih, tertata, dan layak huni,” katanya.
Sejumlah lokasi yang menjadi sorotan terkait pembuangan sampah ilegal antara lain Jalan Menteng Tenggulung, Jalan Serdang Baru XII Kemayoran, Jalan M. Saidi Petukangan Selatan, Jalan Kebon Kacang Tanah Abang, serta Jalan Wates 2 Penggilingan. Karena itu, DPRD juga meminta instansi terkait untuk meningkatkan pengawasan guna mencegah praktik pembuangan sampah ilegal.
Selain persoalan sampah, kata Basri Baco, DPRD DKI Jakarta juga mencatat kebutuhan dasar masyarakat terkait ketertiban dan keselamatan lingkungan. Mulai dari pencegahan kebakaran hingga fasilitas penunjang warga. “Sehingga perlu pengadaan dan penambahan APAR serta hidran air di sejumlah titik permukiman demi meningkatkan keselamatan dari bahaya kebakaran,” katanya.
Pihaknya juga menyoroti kebutuhan peningkatan keselamatan lalu lintas dan penerangan jalan di sejumlah wilayah. Selain itu, persoalan ketertiban umum seperti parkir liar dan aktivitas usaha di bahu jalan juga menjadi perhatian dalam hasil reses. “Penanganan terpadu terhadap sampah, keselamatan lingkungan, dan ketertiban umum menjadi kunci menciptakan lingkungan kota yang aman, tertib, dan nyaman bagi masyarakat.” (*)





