Komnas HAM Gali Keterangan TNI Soal Kasus Andrie Yunus

KOMISI Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memanggil Komandan Pusat Polisi Militer Mayor Jenderal Yusri Nuryanto berserta sejumlah perwira Markas Besar TNI guna meminta keterangan terkait penanganan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus pada Rabu, 1 April 2026.

Komnas HAM melayangkan sejumlah pertanyaan kepada Yusri, Kepala Badan Pembinaan Hukum TNI Laksamana Muda Farid Ma’ruf, Wakil Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI Brigadir Jenderal Osmar Silalahi, dan sejumlah perwira menengah lainnya.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

“Poin utamanya kami menggali apa yang dilakukan TNI sebelum konferensi pers 18 Maret dan penetapan 4 tersangka pada 19 Maret,” kata Koordinator Subkomisi Penegaan HAM dan Komisioner Mediasi Komnas HAM Pramono Ubaid Tanthowi di Kantor Komnas HAM, hari ini.

Selain proses penyidikan, dia melanjutkan, Komnas HAM juga melayangkan pertanyaan terkait dugaan kasus ini berhubungan dengan operasi komando prajurit. Namun, Pramono tak menjelaskan bagaimana jawaban TNI.

Komnas HAM, dia menuturkan, juga meminta kesediaan TNI untuk memperkenankan lembaga ini meminta keterangan dari keempat prajurit Badan Intelijen Strategis (BAIS) yang telah ditetapkan tersangka. “Dari Puspom menyatakan membuka diri untuk kami bisa bertemu tersangka. Itu upaya kami mendorong penyidikan di internal TNI transparan,” ujar Pramono.

Pada kesempatan yang sama, Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Saurlin P. Siagian mengatakan, lembaganya juga meminta TNI segera mengumumkan identitas keempat tersangka kepada publik hingga pelibatan pengawas eksternal dalam penanganan kasus ini.

Komnas HAM, kata dia, juga berharap agar proses penyidikan yang dilakukan kepolisian tak berhenti usai pelimpahan perkara. Sebab, bukan hanya Komnas HAM, namun publik juga berharap kasus ini bisa terungkap secara terang benderang. “Kami masih berharap kepolisian melakukan penyelidikan komprehensif, terbuka, tidak terbatas pada empat tersangka saja,” ujar Saurlin.

Setelah memberikan keterangan, Komandan Puspom TNI hingga Wakil Kepala Pusat Penerangan TNI tak memberi keterangan kepada wartawan.

Andrie Yunus disiram cairan kimia korosif pada 12 Maret lalu. Cairan yang disiramkan anggota Bais TNI itu merusak dan melukai tubuh Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan tersebut.

Manajer Hukum dan Hubungan Masyarakat RSCM Yoga Nara mengatakan, dalam sepekan ke depan Andrie akan menjalani cangkok kulit lanjutan untuk menggantikan area kulit mati di leher belakang.

Selain itu, Yoga menceritakan Andrie baru saja menjalani operasi mata kanan untuk ketiga kalinya pada 28 Maret 2026 lalu. Selama operasi, ditemukan permukaan kornea semakin menipis dan terdapat kebocoran pada dinding bola mata.

  • Related Posts

    Bima Arya Dorong Efisiensi dan Reformasi BUMD Secara Menyeluruh

    Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menegaskan komitmen pemerintah untuk mendorong efisiensi birokrasi sekaligus mempercepat reformasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Hal ini dilakukan guna mewujudkan…

    Komisi I DPR Kecam Keras Israel Setujui Hukuman Mati bagi Warga Palestina

    Jakarta – Parlemen Israel mengesahkan undang-undang hukuman mati bagi tahanan Palestina yang terbukti membunuh warga Israel. Komisi I DPR mengecam keras kebijakan tersebut karena dinilai melanggar hukum internasional. “Saya mengecam…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *