Protes global mengecam undang-undang hukuman mati baru yang diterapkan Israel terhadap warga Palestina

Protes global mengecam undang-undang hukuman mati baru yang diterapkan Israel terhadap warga Palestina

Umpan Berita

Para pengunjuk rasa mengecam rancangan undang-undang Israel yang menjadikan hukuman mati sebagai hukuman standar bagi warga Palestina yang dihukum karena melakukan serangan mematikan. PBB menyebut keputusan tersebut sebagai undang-undang yang “sangat diskriminatif”.

Diterbitkan Pada 1 April 2026

  • Related Posts

    Pemerintah Gelar Sidang Isbat Penetapan Tanggal Idul Adha Hari Ini

    Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar sidang isbat penetapan awal Zulhijah 1447 H atau Idul Adha 2026. Sidang isbat akan melibatkan organisasi masyarakat (ormas) hingga ahli astromi. Sidang isbat…

    Kata Prabowo yang Dibuat Pemerintah Kini Harus Dinilai 20 Tahun Lagi

    Jakarta – Presiden Prabowo Subianto menyebut penilaian atas capaian pemerintah saat ini tak seharusnya dilihat dalam waktu singkat. Namun, kata Prabowo, dampak kinerjanya bisa dilihat dalam rentang waktu 10-20 tahun…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *