Anies Baswedan: Israel Abaikan Hukum Internasional

MANTAN Gubernur Jakarta Anies Baswedan mengecam keras serangan yang menyebabkan gugurnya pasukan penjaga perdamaian Indonesia di Lebanon. Ia mengatakan rezim Israel di bawah Benjamin Netanyahu mengabaikan hukum internasional dan keselamatan personel Perserikatan Bangsa-Bangsa.

“Ini adalah rezim Netanyahu yang sekali lagi menunjukkan mereka tidak peduli dengan hukum internasional, dengan personel PBB, dan dengan nyawa orang-orang yang mendedikasikan diri mereka untuk perdamaian,” kata dia dalam pernyataan resminya di platform X pada Senin, 30 Maret 2026.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Insiden terjadi akibat tembakan artileri tidak langsung di sekitar posisi kontingen RI di dekat Adchit Al Qusayr pada 29 Maret 2026, di tengah laporan eskalasi militer Israel dan kelompok bersenjata di Lebanon Selatan. Akibatnya satu prajurit gugur dan tiga lainnya terluka saat bertugas dalam Misi Pasukan Sementara Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Lebanon atau UNIFIL. 

Ia menyatakan kemarahan atas insiden tersebut, yang menewaskan satu prajurit Indonesia dan melukai lainnya. Menurut dia, serangan itu bukan kecelakaan. “Israel membom pangkalan tempat mereka bertugas. Ini jelas bukan kecelakaan, atau kerusakan tambahan,” ujar dia. 

Anies menyoroti kontribusi Indonesia dalam misi perdamaian dunia. Menurut dia, Indonesia telah mengirim lebih dari 1.200 personel di bawah bendera PBB dan aktif mendorong resolusi damai di Timur Tengah. “Kami mengulurkan tangan dengan itikad baik. Namun, jawabannya adalah bom yang dijatuhkan di pangkalan tentara kami,” kata dia. 

Kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Anies mendesak langkah konkret, tidak sekadar pernyataan. Ia menilai kredibilitas PBB dipertaruhkan jika tidak mampu melindungi pasukan penjaga perdamaiannya sendiri.

“Kredibilitas PBB dipertaruhkan. Jika badan dunia ini tidak dapat melindungi pasukan penjaga perdamaiannya sendiri, lalu apa sebenarnya yang dilindunginya,” ucap dia. 

Sementara itu, Ketua Majelis Pertimbangan Pusat PKS Mulyanto menilai insiden tersebut harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap sistem perlindungan pasukan. Ia menyoroti aspek keamanan, dukungan intelijen lapangan, hingga kelengkapan alat utama sistem persenjataan. 

“Evaluasi ini harus mencakup seluruh aspek perlindungan, termasuk kesiapan alutsista dan dukungan informasi di lapangan agar risiko terhadap prajurit dapat ditekan semaksimal mungkin,” katanya dalam pernyataan resmi, Senin, 30 Maret 2026.

Selain itu, ia menekankan pentingnya peninjauan aturan pelibatan atau rules of engagement (ROE) serta standar operasional di wilayah konflik aktif. “Keselamatan prajurit harus menjadi prioritas utama tanpa mengurangi efektivitas misi perdamaian yang dijalankan,” ujar dia. 

Menurut Mulyanto, meningkatnya kompleksitas situasi keamanan di Lebanon membuat pasukan penjaga perdamaian berada dalam posisi yang semakin rentan. Ia menyinggung eskalasi konflik yang melibatkan berbagai aktor, termasuk ketegangan antara Hizbullah dan Israel. 

“Kondisi ini menunjukkan bahwa wilayah penugasan semakin berbahaya dan membutuhkan pendekatan perlindungan yang lebih adaptif,” kata dia.

Ia juga mendorong pemerintah memperkuat diplomasi aktif di forum internasional untuk mendorong de-eskalasi konflik. “Indonesia harus tampil sebagai bagian dari solusi, bukan sekadar penanggung risiko dari konflik yang terus berlarut,” ujarnya.

Ke depan, Mulyanto meminta pemerintah mempertimbangkan keseimbangan antara kontribusi pengiriman pasukan dan jaminan keamanan bagi prajurit. Pengiriman pasukan harus didasarkan pada kalkulasi risiko yang matang serta didukung perlindungan yang optimal, sehingga komitmen Indonesia dalam menjaga perdamaian dunia tetap berjalan dengan keselamatan personel di lapangan.

  • Related Posts

    Tatreez di Madrid: Menjahit budaya dan perlawanan

    Tatreez di Madrid: Menjahit budaya dan perlawanan Umpan Berita Seorang pengungsi Palestina mengajar sulaman tradisional ‘tatreez’ di Madrid, membantu melestarikan warisan budaya. Diterbitkan Pada 30 Maret 2026

    Ahli di Sidang LNG Jelaskan soal Beda Kerugian Negara-Kekurangan Keuntungan

    Jakarta – Ahli hukum pidana dari Universitas Pancasila, Prof Agus Surono, hadir dalam sidang kasus dugaan korupsi pengadaan liquefied natural gas (LNG) atau gas alam cair. Agus menjelaskan soal beda…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *