Jakarta – Viral di media sosial kasus dugaan perundungan yang menimpa seorang siswi Madrasah Ibtidaiyah Swasta (MIS) di Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat. Leher korban dijerat tali rafia oleh tiga teman sekelasnya gegara menolak tukar kursi.
Dilansir detikKalimantan, Minggu (17/5/2026), Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade S membenarkan adanya kejadian tersebut. Menurutnya, korban diketahui berinisial AZ, siswi kelas 5 MIS.
Peristiwa itu terjadi pada Rabu (13/5) saat jam istirahat sekolah. Berdasarkan keterangan orang tua korban, awalnya salah seorang pelaku meminta bertukar kursi dengan korban karena kursi miliknya dianggap tidak nyaman digunakan.
“Korban sempat menolak permintaan tersebut. Namun salah satu pelaku kemudian meminta temannya mengambil tali plastik rafia bekas pengikat wadah makan,” kata Ade kepada wartawan, Sabtu (16/5).
Selanjutnya, tiga anak itu diduga mengalungkan tali bekas pengikat ompreng MBG ke leher korban, lalu menariknya hingga korban merasa sesak dan mual. Sejumlah teman korban yang melihat kejadian itu langsung berusaha melepaskan tali dari leher korban.
“Akibat kejadian tersebut terdapat bekas jeratan pada leher korban,” ucap Ade.
Meski demikian, polisi memastikan kondisi korban saat ini dalam keadaan sehat dan tetap dapat beraktivitas seperti biasa. Menyikapi hal itu, pihak sekolah bersama orang tua murid memilih menempuh jalur mediasi untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
Berdasarkan hasil mediasi, ketiga pelaku diputuskan menerima sanksi berat berupa pemberhentian dari sekolah. Namun prosesnya dilakukan secara terhormat dengan mempertimbangkan masa depan anak-anak tersebut.
“Mereka masih diberikan kesempatan menyelesaikan ujian akhir dan menerima nilai kenaikan kelas sebelum proses perpindahan sekolah dilakukan,” imbuhnya.
Simak selengkapnya di sini.
(fas/fas)





