Kaderisasi Kunci Memajukan Parpol, Pengamat: Bukan Lewat Aksi Pembajakan Partai

INFO TEMPO – Upaya kaderisasi dinilai menjadi aspek krusial dalam memperkuat dan memajukan partai politik (parpol). Hal itu merupakan kunci agar regenerasi di parpol terhindar dari praktik pembajakan oleh pihak-pihak eksternal partai.

“Proses kontestasi di internal partai itu memang harus kedepankan orang internal, bukan outsider atau dikarenakan populer dan punya kekuasaan kemudian ambil alih partai,” kata Pengamat Politik Adi Prayitno dalam Seminar Nasional yang digelar Pinter Hukum bertajuk Independensi Partai Politik: Penguatan Soliditas Internal dan Mitigasi Intervensi Eksternal yang digelar di Perpustakaan Nasional, Jakarta, Sabtu, 28 Maret 2026.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Adi mencontohkan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang sempat mengalami konflik internal beberapa waktu lalu. “Fenomena yang terjadi di PPP memunculkan friksi dan konflik internal karena ada salah satu kandidat (ketua umum) yang dinilai bukan kader dari Partai Ka’bah, itu titik awal konflik,” ujar dia.

Dia pun mengingatkan, apabila perkara mengenai perselisihan internal partai bergulir sampai ke  pengadilan, maka hakim yang menangani harus bisa memutus dengan adil. Apalagi, kinerja hakim saat ini mudah dipantau masyarakat.

“Siapa pun partainya memang harus dijaga tidak boleh ada intervensi dan konflik internal. Kembalikan kepada mahkamah partai, bukankah partai itu memang tujuannya untuk mengkonsolidasi,” kata Adi.

Namun, apabila friksi atau konflik internal sulit ditemukan titik temu, maka aktor atau pihak yang tidak puas sebaiknya tidak membajak atau mengambil parpol itu. “Sepatutnya, aktor atau pihak-pihak tersebut mendirikan parpol baru,” kata dia.

Langkah mendirikan parpol baru, kata Dosen Ilmu Politik Universitas Negeri Islam Jakarta itu, dinilai lebih elegan dan sekaligus membuktikan aktor atau pihak-pihak yang terlibat memang memiliki pengikut dan logistik memadai. “Bikinlah partai baru kalau memang kuat dan hebat sehingga konflik tidak terulang. Jangan mengganggu partai yang ada,” kata dia.

Upaya pembajakan parpol, lanjut Adi, sejatinya sangat merusak demokrasi dan membahayakan partai di Indonesia. Adi meyakini, apa yang dialami PPP bisa saja terjadi pada partai politik besar lainnya di Tanah Air. “Oleh karena itu, parpol itu tidak boleh mentoleransi pembajakan partai. (Seharusnya) bagaimana proses regenerasi (dikedepankan) terutama pada level pemimpin (ketua umum),” kata dia.

Pengamat Politik Adi Prayitno (kedua dari kanan) saat menjadi salah satu pembicara dalam Seminar Nasional yang digelar Pinter Hukum bertajuk Independensi Partai Politik: Penguatan Soliditas Internal dan Mitigasi Intervensi Internal di Perpustakaan Nasional, Jakarta, Sabtu, 28 Maret 2026. DOK. TEMPO

Dosen Hukum Tata Negara Universitas Indonesia, Titi Anggraini menilai, salah satu indikator tidak sehatnya tata kelola demokrasi di internal partai politik adalah terpilihnya ketua umum yang bukan berasal dari kader partai tersebut. Kepemimpinan partai semestinya mencerminkan proses kaderisasi yang berjalan secara konsisten di internal partai. Sebuah pengambilan keputusan harus dilakukan secara demokratis, dengan melibatkan suara pengurus dan anggota.

“Ketua umum partai politik seharusnya benar-benar merupakan hasil dari mekanisme kaderisasi. Proses pengambilan keputusan di partai juga harus demokratis, mendengar aspirasi pengurus dan anggota,” ujar Titi.

Dia juga mengkritisi munculnya praktik pemimpin instan dalam tubuh partai. Meskipun partai bersifat terbuka, kepemimpinan tetap seharusnya dipegang oleh individu yang telah melalui proses panjang sebagai kader. “Tidak seharusnya seseorang yang baru bergabung, bahkan dalam hitungan hari, tiba-tiba bisa menjadi ketua umum. Partai tetap harus dikelola oleh kader yang berproses di dalamnya,” ujar dia.

Dosen Fakultas Hukum Universitas Sultan Ageng Tirtayasa Firdaus mengatakan, mekanisme penyelesaian sengketa internal partai politik, termasuk konflik kepengurusan PPP, telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang Partai Politik. Setiap partai politik kata dia, diwajibkan memiliki Mahkamah Partai sebagai forum utama untuk menyelesaikan berbagai bentuk perselisihan internal.

“Undang-Undang Partai Politik mengatur bahwa sengketa internal harus terlebih dahulu diselesaikan melalui internal partai politik lewat Mahkamah Partai atau sebutan lainnya. Ini menjadi mekanisme utama dalam menyelesaikan konflik, termasuk sengketa kepengurusan,” ujar Firdaus. Dia menegaskan, khusus untuk sengketa kepengurusan, putusan Mahkamah Partai bersifat final dan mengikat, sehingga tidak dapat lagi ditempuh upaya hukum lanjutan ke pengadilan.

Dia juga menekankan pentingnya aspek legal standing dalam pengajuan sengketa. Menurutnya, tidak semua pihak dapat mengajukan gugatan terhadap kepengurusan partai. “Yang memiliki kedudukan hukum untuk menggugat adalah minimal dua pertiga dari peserta forum pengambilan keputusan tertinggi di partai. Jadi, tidak bisa hanya karena tidak setuju, lalu langsung menggugat,” ujar dia.

Lebih lanjut, Firdaus menyebut bahwa terdapat dua tahapan penting yang harus diperhatikan dalam penyelesaian sengketa partai. Pertama, memastikan apakah partai telah memiliki dan menjalankan mekanisme internal penyelesaian sengketa. Jika mekanisme tersebut tersedia, maka wajib ditempuh terlebih dahulu. Namun, apabila partai tidak memiliki atau tidak menjalankan mekanisme internal tersebut, barulah sengketa dapat diajukan ke pengadilan. “Jika mekanisme internal sudah ada dan telah menghasilkan putusan, maka tidak boleh lagi ada upaya hukum ke pengadilan. Karena sifatnya sudah final dan mengikat,” ujar dia. (*)

  • Related Posts

    Puluhan orang ditahan di Tel Aviv ketika protes anti-perang berubah menjadi kekerasan

    Umpan Berita Polisi di Tel Aviv membubarkan ratusan pengunjuk rasa pada hari Sabtu yang menentang operasi Israel dengan AS melawan Iran, yang sekarang memasuki bulan kedua. Sejauh ini, hingga 18…

    Pentagon bersiap selama berminggu-minggu untuk operasi darat AS di Iran: Laporan

    Rencana tersebut, yang tidak bisa mencapai invasi penuh, mungkin melibatkan serangan oleh operasi khusus dan pasukan infanteri konvensional, The Washington Post melaporkan. Pentagon sedang mempersiapkan operasi darat terbatas selama berminggu-minggu…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *