Tito Minta TapTeng Bentuk Tim Khusus Data Korban Bencana Sumatera

MENTERI Dalam Negeri Tito Karnavian meminta Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu untuk mempercepat pendataan korban bencana Sumatera agar penyaluran bantuan bisa lebih cepat.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Tito menekankan agar pemerintah daerah mempercepat pendataan kerusakan rumah yang terdampak bencana, baik kategori ringan, sedang, maupun berat. Langkah ini dinilai krusial guna memastikan penyaluran bantuan berjalan tepat waktu, sehingga hak-hak korban bencana dapat segera terpenuhi.

“Kalau seandainya enggak ada klasifikasi ringan, sedang, berat tadi, dana bantuan enggak bisa disalurkan,” ujar kata Tito dalam kegiatan peninjauan hunian tetap (huntap) Tapanuli Tengah di Kelurahan Sitonong Bangun, Kecamatan Pinangsori, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, Jumat, 27 Maret 2026, dikutip dari keterangan resminya. 

Ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera ini pun menginstruksikan Masinton Pasaribu agar segera membentuk tim khusus pendataan yang melibatkan Badan Penanggulangan Bendana Daerah (BPBD), Dinas Sosial, dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Mereka akan mendapat pendampingan dari Badan Pusat Statistik (BPS). Tim tersebut diminta turun langsung ke lapangan dengan dukungan anggaran yang memadai, serta menargetkan penyelesaian pendataan dalam waktu satu minggu.

Tito menegaskan pemerintah akan mengambil langkah tegas terhadap pihak-pihak yang menghambat percepatan penanganan bencana. Ia juga meminta kepala daerah agar tidak ragu mengevaluasi, bahkan melaporkan pejabat yang tidak mendukung proses tersebut.

“Ini adalah situasi bencana, jangan sampai masyarakat menjadi korban,” kata Tito. 

Lebih lanjut, Tito menjelaskan bahwa sesuai ketentuan, masyarakat dengan rumah rusak ringan berhak menerima bantuan sebesar Rp15 juta, sementara kategori rusak sedang memperoleh Rp 30 juta. Selain itu, pemerintah juga menyiapkan bantuan sosial dari Kementerian Sosial yang meliputi jaminan hidup sebesar Rp 15.000 per orang per hari selama tiga bulan, bantuan perabot rumah tangga sebesar Rp 3 juta, serta bantuan ekonomi senilai Rp 5 juta.

Pemerintah pusat melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), dan Kementerian Sosial menyatakan kesiapan penuh untuk merealisasikan pembangunan serta penyaluran bantuan. Saat ini, pelaksanaan pembangunan fisik, termasuk huntap, masih menunggu kelengkapan data yang valid serta penyediaan lahan yang sah dari Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah.

Sekretaris BPBD Tapanuli Tengah, Tanti Harahap, mengatakan mengatakan saat ini sudah tidak ada lagi pengungsi Kabupaten Tapanuli Tengah yang tinggal di tenda. Ia mengatakan sebagian besar pengungsi sudah tinggal di hunian sementara. Sedangkan penerima DTH pindah ke rumah kerabatnya. 

Namun Tanti mengatakan Kabupaten Tapanuli Tengah memang belum bisa memastikan jumlah hunian tetap yang dibutuhkan. Sebab pemerintah daerah masih terus mendata warga yang ingin dibangun hunian tetap. Tanti menjelaskan, pemerintah daerah kesulitan mendata warga karena wilayah Tapanuli Tengah yang luas dan sebaran lokasi bencana yang sulit diakses. 

“Sehingga Pemkab perlu untuk menanyakan warga apakah bersedia dibangun hunian tetap. Kan tidak mungkin mereka dibangunkan hunian tetap, ternyata tidak mau. Memang harus ditanya ke masyarakat mau ke mana dan memikirkan dulu,” kata Tanti saat dihubungi Tempo, 25 Maret 2026. 

  • Related Posts

    One Way Arah Jakarta Diterapkan, Kendaraan Menuju Puncak Bogor Disetop

    Jakarta – Polisi menerapkan rekayasa sistem satu arah atau one way di Jalan Raya Puncak, Bogor, Jawa Barat. One way diterapkan dari arah Puncak menuju Jakarta. “Saat ini kami batasi…

    Adopter Ditangkap Usai Beli Anak dari Ibu Pelaku Perdagangan Orang di Makassar

    Jakarta – Wanita berinisial NL ditangkap oleh polisi lantaran membeli atau menjadi adopter dari anak diduga korban perdagangan. NL ditangkap Subdit PPO Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) di Kabupaten Jeneponto, Sulsel.…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *