Penjelasan Pemerintah Soal Waktu WFH untuk ASN

PEMERINTAH masih menggodok aturan satu hari kerja dari rumah alias work from home bagi aparatur sipil negara. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menyampaikan, pemerintah sedang menyiapkan surat edaran ihwal ketentuan teknis fleksibilitas kerja bagi ASN tersebut.

Ia menjelaskan, pemerintah masih dalam tahap pengkajian bersama kementerian dan lembaga terkait, termasuk koordinasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan dan Kementerian Dalam Negeri. “Detail teknis pelaksanaan maupun waktu pemberlakuannya belum diputuskan secara final,” kata Rini ketika dihubungi, Rabu, 25 Maret 2026. 

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Rini berujar, substansi yang akan diatur dalam aturan ini juga masih dalam pembahasan dan pendalaman teknis. Ia menegaskan bahwa penyusunannya mempertimbangkan keberagaman karakteristik tugas dan peran ASN. Maka dari itu, pendekatannya tidak akan bersifat seragam, melainkan proporsional dan kontekstual sesuai kebutuhan masing-masing instansi. “Pelayanan publik yang bersifat esensial tetap menjadi prioritas utama yang tidak dapat dikompromikan,” tutur Rini. 

Lebih lanjut Rini menerangkan, kerangka kerja untuk fleksibilitas ini secara regulasi sudah tersedia melalui Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2023 tentang Hari Kerja dan Jam Kerja ASN serta Peraturan Menteri PANRB Nomor 4 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan ASN Secara Fleksibel pada Instansi Pemerintah. “Pemerintah akan menyampaikan secara resmi kepada publik setelah keputusan final ditetapkan,” katanya. 

Sebelumnya, dalam sidang kabinet di Istana Negara, Jakarta, Jumat, 13 Maret 2026, Presiden Prabowo Subianto mendorong langkah penghematan konsumsi bahan bakar minyak dan mempertimbangkan kebijakan WFH sebagai langkah antisipasi dampak krisis global. Diketahui, lonjakan harga minyak dunia terjadi setelah perang antara Amerika Serikat dan Israel versus Iran meletus pada akhir Februari lalu. 

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan kebijakan WFH untuk menghemat energi berlaku bagi aparatur sipil negara dan diimbau pula untuk sektor swasta.

Rencananya, kebijakan WFH mulai diterapkan setelah libur Idul Fitri 1447 Hijriah atau 2026 Masehi. Dengan skema ini nantinya pekerja akan bekerja dari rumah selama satu hari dalam satu pekan, yakni pada hari Jumat. 

Ekonom energi sekaligus Dosen Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi menilai akan sangat sulit menuntut konsekuensi ASN dan pegawai swasta menerapkan WFH. Sebab, kebijakan ini menyangkut perubahan pola kerja karyawan.

Ia menyatakan bila skenario WFH 1 hari diterapkan pada Jumat, pegawai mungkin saja tidak kerja di rumah, tetapi work from anywhere (WFA) di tempat wisata sekalian menikmati long weekend. “Sehingga konsumasi BBM tidak dapat dihemat secara signifikan,” ucapnya lewat keterangan tertulis, Minggu, 22 Maret 2026.

Saat pandemi Covid-19, WFH cukup berhasil menghemat BBM karena ada variabel keterpaksaan agar tidak tertular Covid-19. Variabel ini tidak ada pada kebijakan WFH 1 hari yang akan diterapkan. Tanpa keterpaksaan seperti sebelumnya, sangat sulit WFH bisa diterapkan secara konsekuen.

Selain itu, ia menilai, WFH sehari berisiko menurunkan pendapatan bagi sektor transportasi, termasuk jasa ojek online alias ojol dan warung-warung usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang selama ini menyediakan makan siang bagi ASN dan pekerja swasta, dan usaha lainnya. 

Ilona Estherina berkontribusi dalam penulisan artikel ini. 
  • Related Posts

    Jubir Ungkap Makna Pertemuan Anies dengan SBY-AHY hingga Didit Prabowo

    Jakarta – Eks Gubernur Jakarta Anies Baswedan bertemu Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Ketua Umum (Ketum) Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) hingga putra Presiden Prabowo Subianto, Didit…

    256 Ribu Kendaraan Balik ke Jakarta, Kakorlantas: Tertinggi Sepanjang Sejarah

    Jakarta – Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho menyebut puncak arus balik telah terjadi pada 24 Maret kemarin dengan 256 ribu kendaraan yang kembali ke arah Jakarta dan sekitarnya. Jumlah ini…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *