Jakarta –
Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas sempat merayakan lebaran Idulfitri 1447 H saat menjadi tahanan rumah. Yaqut bersyukur bisa sungkem ke ibunda di momen lebaran tersebut.
“Alhamdulilah saya bisa sungkem kepada ibunda saya, berkah yang luar biasa,” kata Yaqut Cholil Qoumas di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (24/3/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yaqut kembali ditahan setelah menjalani rangkaian pemeriksaan kesehatan. Yaqut mengenakan rompi orange dan digiring ke Rutan KPK.
Diketahui, penahanan Yaqut beralih menjadi tahanan rumah sejak Kamis (19/3) lalu. Jubir KPK Budi Prasetyo mengatakan tahanan rumah bagi Yaqut dilakukan setelah KPK menerima permohonan dari pihak keluarga.
KPK lalu mengabulkan permintaan tersebut, tanpa memberikan keterangan lebih lanjut terkait alasan keluarga Yaqut mengajukan permohonan.
“Jadi memang karena ada permohonan dari pihak keluarga, kemudian kami proses,” jelas Budi, Minggu (22/3).
(mib/fca)






