SETARA Kritik Diskriminasi Akibat Perbedaan Idul Fitri

PERBEDAAN penetapan Idul Fitri antara Muhammadiyah dan pemerintah memicu dugaan pelanggaran kebebasan beragama. SETARA Institute mencatat, warga dan aparat di beberapa daerah menolak atau menghalangi perayaan Lebaran Muhammadiyah, padahal perbedaan itu bagian dari keragaman Indonesia.

Direktur Eksekutif SETARA Institute Halili Hasan mengatakan, diskriminasi ini menunjukkan keengganan masyarakat dan pemerintah merayakan kebhinekaan, termasuk dalam penentuan Hari Raya Idul Fitri. Padahal, menurut Halili, perbedaan waktu Idul Fitri 1447 Hijriah antara Muhammadiyah dan Kementerian Agama adalah bagian dari keragaman Indonesia.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

“Perbedaan keyakinan, yang berimplikasi pada perbedaan cara dan kriteria dalam penentuan Hari Raya Idul Fitri, adalah bagian dari kebebasan internal (forum internum) yang tidak boleh diintervensi oleh pihak eksternal manapun,” ujar Halili dalam keterangan tertulis, 23 Maret 2026.

Muhammadiyah merayakan Idul Fitri sehari lebih cepat dari keputusan pemerintah melalui sidang isbat Kementerian Agama. Namun, menurut SETARA, pemerintah dan sebagian masyarakat diduga justru melanggar hak kebebasan beragama karena perbedaan hari Lebaran. SETARA Institute , lembaga yang berfokus pada penelitian dan advokasi demokrasi, hak asasi manusia (HAM), pluralisme, serta kebebasan beragama/berkeyakinan di Indonesia, mencatat sedikitnya tiga kasus pelanggaran.

Kasus pertama terjadi di Kota Sukabumi, di mana pemerintah tidak memberikan izin penggunaan Lapangan Merdeka untuk salat Idul Fitri warga Muhammadiyah. Pemerintah setempat beralasan salat Idul Fitri harus selaras dengan hasil sidang isbat pemerintah pusat.

Kasus kedua di Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan. Jemaah Muhammadiyah dicegat dan dipaksa membubarkan diri saat hendak salat di Masjid Nurul Tajdid, yang merupakan aset Muhammadiyah sendiri. Kasus ketiga terjadi di Kedungwinong, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, ketika kepala desa melarang pelaksanaan salat Idul Fitri warga Muhammadiyah. “Kasus di tiga lokasi tersebut menunjukkan kesalahan perspektif dan tindakan pemerintah dan masyarakat,” kata Halili.

Halili mengingatkan, peran pemerintah sebagai representasi negara untuk mendidik masyarakat agar toleran dan terbiasa dengan perbedaan. Para pendiri negara telah menetapkan Indonesia sebagai Negara Pancasila, Negara Berbhineka, Negara “Satu untuk Semua, Semua untuk Satu, Semua untuk Semua”. Dalam konteks ini, SETARA menegaskan, negara tidak boleh diskriminatif dengan mengistimewakan satu kelompok warga di atas yang lain.

Halili juga menyoroti peran Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam tata kelola kebhinekaan. Menurut dia, pandangan atau fatwa MUI seharusnya tidak diperlakukan sebagai satu-satunya acuan keagamaan yang menghapus keragaman pandangan. “Tokoh agama mesti terus mendidik warga masyarakat untuk berfikir, bersikap, dan bertindak toleran terhadap aneka perbedaan dalam tata kebinekaan Indonesia,” katanya.

Data SETARA Institute dari 2007 hingga 2025 menunjukkan Indonesia masih menghadapi persoalan kebebasan beragama di tingkat masyarakat. Masalah utama adalah lemahnya literasi intra dan inter-agama, meningkatnya segregasi, dan menyempitnya ruang perjumpaan lintas identitas. SETARA juga mencatat konservatisme keagamaan menguat, dan kapasitas koersif warga untuk mengambil tindakan paksa horizontal semakin tinggi, sering disertai kekerasan terhadap mereka yang berbeda pandangan dan keyakinan.

Pemerintah menetapkan 1 Syawal 1447 Hijriah atau Lebaran pada Sabtu, 21 Maret 2026, melalui sidang isbat yang dipimpin Menteri Agama Nasaruddin Umar pada Kamis, 19 Maret 2026. Keputusan ini berbeda dengan PP Muhammadiyah yang menetapkan Idul Fitri pada 20 Maret 2026.

Adapun Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir menyoroti perbedaan penetapan Idul Fitri seusai salat Id dan khotbah di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Jumat, 20 Maret 2026. Ia mengimbau masyarakat untuk tidak mempertajam perbedaan dan menegaskan bahwa perbedaan adalah hal wajar, bukan sumber konflik. “Tidak perlu mempertajam perbedaan, apalagi mencari pembenaran diri dengan menyalahkan pihak lain. Baik dalam konteks kewarganegaraan maupun pemerintahan, semua pihak harus menahan diri,” ujarnya.

Haedar juga mengajak masyarakat, termasuk para elite bangsa, menjadikan Idul Fitri sebagai momentum mendekatkan diri kepada Allah. Dia juga menekankan pentingnya nilai-nilai ihsan dalam kehidupan pribadi, berbangsa, dan bernegara.

Andi Adam Faturahman dan Pribadi Wicaksono berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Pilihan Editor: Mereka Yang Tetap Bekerja Saat Lebaran

  • Related Posts

    60 Ribu Pengunjung Serbu Ragunan di H+3 Lebaran, Pengelola Tambah Area Parkir

    Jakarta – Taman Margasatwa Ragunan (TMR), Jakarta Selatan (Jaksel), masih menjadi tempat wisata favorit keluarga. Sebanyak 60 ribu orang memadati Ragunan di H+3 Lebaran. “Tadi sementara tercatat 60 ribu lebih…

    Warung Kelontong di Bogor Kebakaran, Pemiliknya Alami Luka Bakar

    Jakarta – Kebakaran melanda sebuah warung kelontong di Desa Cikodom, Kecamatan Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat. Kebakaran dipicu adanya korsleting listrik di warung tersebut. “Objek terbakar warung, sumber api atau…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *