Apakah Israel, AS, dan Iran melanggar hukum internasional?

Sasaran sipil telah diserang oleh pihak ketiga yang bertikai.

Sekolah dan rumah sakit dibom; pemogokan terhadap gedung apartemen; fasilitas energi menjadi sasaran dan serangan terhadap negara-negara tetangga.

Apakah Israel, Amerika Serikat, dan Iran melanggar hukum internasional dalam perang tersebut? Atau pembenaran hukum apa yang bisa mereka klaim?

Pembawa acara: James Teluk

Tamu:

Geoffrey Nice – Pengacara hak asasi manusia dan mantan jaksa Pengadilan Kriminal Internasional

Brian Finucane – Penasihat senior program AS di International Crisis Group dan mantan penasihat hukum di Departemen Luar Negeri AS

Nicholas Tsagourias – Profesor hukum internasional di Universitas Sheffield

  • Related Posts

    89 Ribu Kendaraan Melintas di Puncak Bogor Via Tol di H+2 Lebaran Kemarin

    Jakarta – Polisi mengungkap total volume kendaraan yang melintas di Jalan Raya Puncak, Bogor, Jawa Barat pada H+2 Lebaran kemarin. Tercatat total ada 89 ribu kendaraan yang melintas. KBO Satlantas…

    Arus Balik Lebaran, One Way dari KM 459-70 Sudah Resmi Diberlakukan

    Jakarta – Rekayasa lalu lintas satu arah atau one way nasional sudah resmi diberlakukan di Tol Trans Jawa yang mengarah ke Jakarta. One way dimulai dari KM 459 hingga ke…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *