Ban Mobil Dikempesi di Monas karena Parkir Liar, Ini Kata Dishub DKI

Jakarta

Seorang perempuan mengeluhkan ban mobilnya dikempesi saat parkir di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat. Video itu viral di media sosial.

Dilihat detikcom dalam media sosial Instagram pada Senin (23/3/2026), tanpa menunjukkan wajahnya, perempuan itu merekam kondisi sejumlah mobil yang terkena pengempesan ban.

Tampak dalam video, mobil-mobil tersebut parkir di bahu dan badan Jalan Medan Merdeka Selatan yang berada di sisi selatan kawasan Monas. Terlihat ada lebih dari tiga mobil dengan kondisi ban sudah kempes.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Merespons video tersebut, Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, pengempesan dilakukan sebagai tindakan penertiban parkir liar di Monas.

“Dilakukan agar warga tidak parkir sembarangan. Kami sudah melakukan sosialisasi dan mengimbau warga untuk tidak parkir di badan jalan,” ujar Syafrin saat dikonfirmasi, Senin (23/3/2026).

“Petugas senantiasa mengarahkan kendaraan untuk parkir di IRTI Monas atau lokasi lain yang ada ruang parkir seperti Gambir atau Lapangan Banteng,” lanjutnya.

Meski sudah menyampaikan imbauan, menurut Syafrin, warga tetap parkir di badan jalan. Oleh karenanya, Dishub DKI Jakarta menindak dengan melakukan penderekan dan pencabutan pentil ban mobil untuk memberikan efek jera.

Tonton juga video “Ada Reuni 212 di Monas, Simak Rekayasa Lalin Hari Ini”

(rdp/rdp)

  • Related Posts

    89 Ribu Kendaraan Melintas di Puncak Bogor Via Tol di H+2 Lebaran Kemarin

    Jakarta – Polisi mengungkap total volume kendaraan yang melintas di Jalan Raya Puncak, Bogor, Jawa Barat pada H+2 Lebaran kemarin. Tercatat total ada 89 ribu kendaraan yang melintas. KBO Satlantas…

    Arus Balik Lebaran, One Way dari KM 459-70 Sudah Resmi Diberlakukan

    Jakarta – Rekayasa lalu lintas satu arah atau one way nasional sudah resmi diberlakukan di Tol Trans Jawa yang mengarah ke Jakarta. One way dimulai dari KM 459 hingga ke…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *