Menteri HAM Natalius Pigai Siap Terima Pemotongan Gaji

MENTERI Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menyatakan kesediaannya menerima kebijakan pemotongan gaji sebagai dampak dari menipisnya stok bahan bakar minyak (BBM) akibat konflik di kawasan Timur Tengah.

Pernyataan tersebut disampaikan Pigai melalui akun media sosial X miliknya, @NataliusPigai2, pada Kamis, 19 Maret 2026. Ia telah memberikan izin kepada Tempo untuk mengutip pernyataannya. “Kalaupun tidak menerima gaji sebagai menteri, saya bersedia,” ujar Pigai, Jumat, 20 Maret 2026.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Menurut dia, baik gaji dipotong maupun tidak dibayarkan sama sekali, ia tetap bersedia selama kebijakan tersebut ditujukan untuk kepentingan umum, rakyat, bangsa, dan negara. Pigai juga menuturkan, berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), dirinya merupakan menteri dengan harta paling kecil di jajaran Kabinet Merah Putih saat ini.

Ia menegaskan, sejak menjabat sebagai menteri, Kementerian HAM melarang segala bentuk pemberian uang dari pejabat di lingkungan instansinya sebagai upaya menjaga integritas. Kebijakan tersebut, kata dia, masih terus diterapkan hingga kini.

Dari kebijakan itu, Pigai mengklaim Kementerian HAM menjadi salah satu instansi yang kondusif, solid, dan bekerja secara maksimal dalam menyelesaikan tugas.

“Gaji pokok saya Rp18 juta, dan saya masih mencukupi dari tunjangan serta perjalanan dinas sesuai aturan,” ujarnya. Ia juga diketahui pernah menjabat sebagai komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Sebelumnya, pada 17 Maret 2026, pemerintah berencana menerapkan kebijakan pemotongan gaji bagi para menteri Kabinet Merah Putih. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan, kebijakan tersebut masih dalam tahap pengkajian lebih lanjut.

Dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara pada Jumat, 13 Maret 2026, Presiden Prabowo Subianto menekankan pentingnya penghematan, meskipun situasi belum memasuki fase krisis.

Prabowo mencontohkan Pakistan yang telah menerapkan langkah ekstrem atau critical measures, seperti pengurangan hari kerja hingga pemangkasan gaji pejabat. “Ini hanya sebagai perbandingan. Jadi, mereka menganggap ini sudah kritis, seperti kita dulu saat Covid-19,” kata Prabowo.

Hendrik Yaputra berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Pilihan Editor: Pemerintah Kaji Penghematan lewat Pemotongan Gaji Menteri

  • Related Posts

    Istiqlal Gelar Gema Takbir Malam Ini, Bakal Terhubung ke Masjid di MABIMS-IKN

    Jakarta – Masjid Istiqlal akan menggelar gema malam takbir menyambut Hari Raya Idul Fitri 1447 H. Gema takbir ini akan terhubung dengan masjid raya di Brunei, Indonesia, Malaysia, Singapura (MABIMS)…

    Polres Jakpus Sita 35.143 Pil Obat Terlarang, Tangkap 14 Penjual dalam 3 Bulan

    Jakarta – Polisi menyita sebanyak 35.143 butir obat terlarang di wilayah Jakarta Pusat (Jakpus). Polisi juga menangkap 14 penjual obat terlarang tersebut. “Sebanyak 14 laporan polisi dengan 14 tersangka, serta…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *