Menteri HAM Natalius Pigai Siap Terima Pemotongan Gaji

MENTERI Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menyatakan kesediaannya menerima kebijakan pemotongan gaji sebagai dampak dari menipisnya stok bahan bakar minyak (BBM) akibat konflik di kawasan Timur Tengah.

Pernyataan tersebut disampaikan Pigai melalui akun media sosial X miliknya, @NataliusPigai2, pada Kamis, 19 Maret 2026. Ia telah memberikan izin kepada Tempo untuk mengutip pernyataannya. “Kalaupun tidak menerima gaji sebagai menteri, saya bersedia,” ujar Pigai, Jumat, 20 Maret 2026.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Menurut dia, baik gaji dipotong maupun tidak dibayarkan sama sekali, ia tetap bersedia selama kebijakan tersebut ditujukan untuk kepentingan umum, rakyat, bangsa, dan negara. Pigai juga menuturkan, berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), dirinya merupakan menteri dengan harta paling kecil di jajaran Kabinet Merah Putih saat ini.

Ia menegaskan, sejak menjabat sebagai menteri, Kementerian HAM melarang segala bentuk pemberian uang dari pejabat di lingkungan instansinya sebagai upaya menjaga integritas. Kebijakan tersebut, kata dia, masih terus diterapkan hingga kini.

Dari kebijakan itu, Pigai mengklaim Kementerian HAM menjadi salah satu instansi yang kondusif, solid, dan bekerja secara maksimal dalam menyelesaikan tugas.

“Gaji pokok saya Rp18 juta, dan saya masih mencukupi dari tunjangan serta perjalanan dinas sesuai aturan,” ujarnya. Ia juga diketahui pernah menjabat sebagai komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Sebelumnya, pada 17 Maret 2026, pemerintah berencana menerapkan kebijakan pemotongan gaji bagi para menteri Kabinet Merah Putih. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan, kebijakan tersebut masih dalam tahap pengkajian lebih lanjut.

Dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara pada Jumat, 13 Maret 2026, Presiden Prabowo Subianto menekankan pentingnya penghematan, meskipun situasi belum memasuki fase krisis.

Prabowo mencontohkan Pakistan yang telah menerapkan langkah ekstrem atau critical measures, seperti pengurangan hari kerja hingga pemangkasan gaji pejabat. “Ini hanya sebagai perbandingan. Jadi, mereka menganggap ini sudah kritis, seperti kita dulu saat Covid-19,” kata Prabowo.

Hendrik Yaputra berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Pilihan Editor: Pemerintah Kaji Penghematan lewat Pemotongan Gaji Menteri

  • Related Posts

    TP PKK Salurkan Bantuan Sosial & Gelar Senam Sehat di Huntara Aceh Utara

    Jakarta – Ketua Umum (Ketum) Tim Pembina (TP) Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) sekaligus Ketum Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK), Tri Tito Karnavian mendorong pemulihan warga hunian sementara…

    Pemerintah Minta Masyarakat Waspada Tawaran Haji Tanpa Antre: Potensi Penipuan

    Jakarta – Satgas Haji dan Umrah mengimbau masyarakat mewaspadai tawaran naik haji tanpa antre. Pemerintah pelaksanaan haji dengan dipastikan ilegal. Hal itu disampaikan,Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak,…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *