Jakarta –
PT ASDP Indonesia Ferry menghapus syarat jarak dari pelabuhan atau geofencing saat membeli tiket kapal. Hal itu untuk mengoptimalkan pembelian dan menghindari calo.
“Sudah nggak ada. Kita sudah nggak ada geofencing lagi gitu. Jadi masyarakat sekarang juga bisa memesan dari mana pun,” ucap Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry, Heru Widodo, Senin (16/3/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Calon penumpang bisa membeli tiket di mana pun termasuk di pelabuhan. Ia ingin agar penumpang tak memanfaatkan calo di sekitar pelabuhan.
“Yang penting kami ingin memastikan bahwa tiket yang dibeli ini secara mandiri dan secara online gitu. Jangan melalui perantara atau melalui calo,” ucapnya.
Selain itu, Heru juga menyebut masyarakat tak usah khawatir tiket akan hangus karena jam keberangkatan. Pada masa mudik, ASDP memberikan dispensasi.
“Jadi masyarakat tidak perlu khawatir kalau nanti misalnya terjadi keterlambatan kedatangan, termasuk misalnya terlalu cepat datang sampai sini karena misalnya di jalan lengang dan sebagainya. Itu kita juga memberlakukan dispensasi,” ucapnya.
Pada masa mudik ini, atau H-8 sampai H+12 Lebaran, jadwal keberangkatan bisa ditambah dan dikurangi.
“Jadi dari H-8 sampai dengan nanti H+12. Jadi keberangkatan nanti tambah 12 jam berikutnya itu masih dipakai, atau 8 jam sebelum keberangkatan juga sudah bisa dipakai tiketnya,” katanya.
(aik/whn)





