ASDP Hapus Syarat Jarak dalam Pembelian Tiket Pelabuhan

Jakarta

PT ASDP Indonesia Ferry menghapus syarat jarak dari pelabuhan atau geofencing saat membeli tiket kapal. Hal itu untuk mengoptimalkan pembelian dan menghindari calo.

“Sudah nggak ada. Kita sudah nggak ada geofencing lagi gitu. Jadi masyarakat sekarang juga bisa memesan dari mana pun,” ucap Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry, Heru Widodo, Senin (16/3/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Calon penumpang bisa membeli tiket di mana pun termasuk di pelabuhan. Ia ingin agar penumpang tak memanfaatkan calo di sekitar pelabuhan.

“Yang penting kami ingin memastikan bahwa tiket yang dibeli ini secara mandiri dan secara online gitu. Jangan melalui perantara atau melalui calo,” ucapnya.

Selain itu, Heru juga menyebut masyarakat tak usah khawatir tiket akan hangus karena jam keberangkatan. Pada masa mudik, ASDP memberikan dispensasi.

“Jadi masyarakat tidak perlu khawatir kalau nanti misalnya terjadi keterlambatan kedatangan, termasuk misalnya terlalu cepat datang sampai sini karena misalnya di jalan lengang dan sebagainya. Itu kita juga memberlakukan dispensasi,” ucapnya.

Pada masa mudik ini, atau H-8 sampai H+12 Lebaran, jadwal keberangkatan bisa ditambah dan dikurangi.

“Jadi dari H-8 sampai dengan nanti H+12. Jadi keberangkatan nanti tambah 12 jam berikutnya itu masih dipakai, atau 8 jam sebelum keberangkatan juga sudah bisa dipakai tiketnya,” katanya.

(aik/whn)

  • Related Posts

    TP PKK Salurkan Bantuan Sosial & Gelar Senam Sehat di Huntara Aceh Utara

    Jakarta – Ketua Umum (Ketum) Tim Pembina (TP) Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) sekaligus Ketum Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK), Tri Tito Karnavian mendorong pemulihan warga hunian sementara…

    Pemerintah Minta Masyarakat Waspada Tawaran Haji Tanpa Antre: Potensi Penipuan

    Jakarta – Satgas Haji dan Umrah mengimbau masyarakat mewaspadai tawaran naik haji tanpa antre. Pemerintah pelaksanaan haji dengan dipastikan ilegal. Hal itu disampaikan,Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak,…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *