Jakarta –
Korlantas Polri menyiapkan pengaturan khusus jalur penyeberangan Ketapang-Gilimanuk selama periode Nyepi 2026. Kendaraan yang hendak masuk ke Bali melalui Pelabuhan Gilimanuk H-1 Nyepi disetop pukul 17.00 WIB di Pelabuhan Ketapang.
“Bahwa nanti untuk pengaturan di Ketapang-Gilimanuk khusus untuk kendaraan yang arah dari Jawa menuju Bali dari Pelabuhan Ketapang itu akan dihentikan pada pukul 17.00 WIB pada tanggal 18,” kata Kabag Ops Korlantas Polri, Kombes Aris, saat rapat membahas kesiapan infrastruktur dan layanan transportasi mudik Lebaran 2026 bersama Komisi V DPR di Senayan, Jakarta, Rabu (11/3/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aris mengungkapkan alasan pembatasan kendaraan dilakukan lebih awal dari waktu Nyepi. Hal itu agar kendaraan bisa sampai di tujuan sebelum waktu Nyepi tiba.
“Ini tujuannya agar memberi kesempatan pada saat kendaraan tersebut mendarat di Gilimanuk, masih punya kesempatan sampai ke titik tujuan yang akan dicapai,” ujarnya.
Sementara, kendaraan yang hendak keluar Bali melalui Gilimanuk akan disetop satu jam sebelum Nyepi dimulai. Pelabuhan Gilimanuk akan kembali dibuka pada 20 Maret 2026 pukul 05.00 Wita.
“Namun kendaraan yang dari Gilimanuk atau keluar dari Bali nanti baru akan ditutup pukul 05.00 Wita karena memang tidak ada pembatasan pada saat pelaksanaan perjalanan khususnya di wilayah Jawa. Dan kemudian dibuka pada hari berikutnya di pukul 05.00 WIB,” ucapnya.
(dek/dhn)





