Alasan KIP Kabulkan Sebagian Gugatan Terkait Informasi Studi Jokowi di UGM

Jakarta

Komisi Informasi Pusat (KIP) telah mengabulkan sebagian gugatan yang diajukan aliansi Bongkar Ijazah Jokowi (Bon Jowi) terkait studi Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) di Universitas Gadjah Mada (UGM). KIP menilai sebagian informasi terkait informasi studi Jokowi di UGM sebagai informasi yang terbuka.

“Menyatakan informasi yang dimohon oleh Pemohon sebagaimana dimaksud dalam paragraf 4.36 Romawi I nomor 2 sampai dengan nomor 8 merupakan informasi yang terbuka sebagian sepanjang tidak mengandung unsur nilai dan informasi pribadi pihak lain,” kata ketua majelis komisioner, Rospita Vici Paulyn, saat membacakan amar putusan di gedung KIP, Jakarta Pusat, Selasa (10/3/2026).

Adapun dokumen yang dimaksud KIP sebagai informasi terbuka ialah salinan ijazah asli, transkrip nilai, kartu rencana studi (KRS), dan kartu hasil studi (KHS). Selain itu, ada juga laporan kuliah kerja nyata (KKN), skripsi/laporan tugas akhir, surat tugas pembimbing dan berita acara sidang, SK yudisium, bukti pendaftaran yudisium, dan buku wisuda dinyatakan sebagai informasi yang terbuka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Atas dasar tersebut, majelis mengabulkan sebagian gugatan yang diajukan Bon Jowi. Gugatan tersebut tertuang dalam perkara nomor 055/X/KIP-PSI/2025.

“Mengabulkan permohonan Pemohon untuk sebagian,” katanya.

Sementara itu, KIP tidak mengabulkan dokumen ijazah asli Jokowi sebagai informasi yang terbuka. KIP menyebut ijazah asli Jokowi tidak dalam penguasaan UGM sebagai pihak termohon.

“Menyatakan informasi yang dimohon oleh Pemohon sebagaimana dimaksud dalam paragraf 4.36 Romawi I nomor 1 tidak dalam penguasaan termohon,” katanya.

KIP kemudian memerintahkan UGM untuk memberikan informasi yang dimohon oleh Bon Jowi mengenai dokumen studi Jokowi yang sebelumnya dikabulkan.

(ygs/ygs)

  • Related Posts

    Bos PPI: Penyematan Jaket PSI ke Jokowi Bisa Gaet Suara dari PDIP

    Jakarta – Ketua DPP PSI Bestari Barus yang menyebut rencana penyematan jaket PSI kepada Presiden ke-7 RI, Jokowi penanda tak lagi bersama PDIP. Direktur Parameter Politik Indonesia (PPI) Adi Prayitno…

    Ratusan Kepsek di Sulsel Mundur, Komisi X DPR Minta Temuan BPK Diusut

    Jakarta – Sebanyak 326 kepala sekolah di Sulawesi Selatan (Sulsel) disebut berencana mundur setelah ada temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Wakil Ketua Komisi X DPR, Lalu Hadrian Irfani meminta temuan…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *