Polisi: Ada Taburan Kopi di Jasad Wanita Tinggal Tulang di Depok

Jakarta

Jasad wanita berinisial DH (56) ditemukan dalam kondisi tinggal tulang di Meruyung, Limo, Depok, Jawa Barat. Terdapat taburan kopi di tubuh korban.

“Hasil pengecekan identifikasi ditemukan taburan bubuk kopi di jenazah korban,” ujar Kapolsek Cinere Kompol Chairul Saleh dalam keterangannya, Minggu (8/3/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Korban tinggal bersama suami siri. Namun keberadaan suami siri tersebut tidak diketahui.

“Bahwa korban sehari-hari tinggal bersama dengan suami sirinya. Keberadaan suami siri korban saat ini tidak di ketahui,” ucapnya.

Menurut keterangan saksi, korban kerap terlibat keributan dengan suami siri. “Menurut keterangan Ketua RT berinisial SS bahwa antara korban dengan suami sirinya pernah memiliki riwayat keributan dalam rumah tangganya,” bebernya.

Chairul mengatakan beberapa harta korban juga hilang yaitu 1 unit motor beserta kunci kontak dan STNK. Serta 1 unit handphone milik korban.

“Terdapat barang milik korban yang hilang berupa 1 unit sepeda motor Suzuki Adres, berpelat B-6613-ZME, berikut kunci kontak dan STNK nya (BPKB dijaminkan sebagai jaminan kredit). Kemudian 1 unit Handphone milik korban,” tuturnya.

Polisi menerangkan jasad korban berinisial berinisial DH (56), ditemukan oleh anak korban dan pacarnya pada Sabtu (7/3) sekitar pukul 09.00 WIB, pukul. Saat itu kedatangan anaknya untuk bersih-bersih di rumah korban.

(dvp/fca)

  • Related Posts

    Pemerintah militer Myanmar menolak perundingan damai

    Pemimpin kudeta Min Aung Hlaing dipilih oleh parlemen sebagai presiden awal bulan ini setelah pemilu dicemooh sebagai pemilu palsu. Pemerintah Myanmar yang didukung militer telah mengundang kelompok-kelompok yang berseberangan untuk…

    permohonan bantuan hukum pro-Palestina tetap tinggi pada tahun 2025 di tengah tekanan kampus AS

    Washington, DC – tuntutan dukungan hukum terkait advokasi pro-Palestina tetap tinggi di Amerika Serikat pada tahun lalu, ketika Presiden Donald Trump mengancam aktivisme dan universitas dengan hukuman. Dalam laporan tahunan…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *