Jakarta –
Ketua Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian, Jimly Asshiddiqie, menegaskan hasil kerja timnya telah rampung. Dia berharap hasil rekomendasi yang dirumuskan timnya dapat dilaporkan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto sebelum Lebaran.
“(Hasil rekomendasi) Sudah, sudah selesai. Jadi mudah-mudahan sebelum tadi akan diatur Pak Mensesneg dan Pak Seskab, mudah-mudahan sebelum lebaran,” ujar Jimly usai acara buka puasa Presiden Prabowo bersama para tokoh ulama di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (5/3/2026) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jimly menyampaikan hasil rekomendasi komisi dihimpun dalam 10 buku. Hasil itu dirumuskan berdasarkan berbagai aspirasi dari beragam elemen kelompok masyarakat.
“Sudah lengkap, rekomendasinya sudah lengkap, 10 buku, ya, kan. Karena kita hasil menampung aspirasi dari masyarakat,” terangnya.
Jimly membocorkan komisi juga turut memberikan rekomendasi berupa revisi aturan. Dia menyebutkan ada sekitar 8 Peraturan Kepolisian (Perpol) dan 24 Peraturan Kapolri (Perkap) yang akan didorong untuk direvisi.
“Tapi ada hal-hal yang sifatnya prinsipil harus mengubah undang-undang, dan memerlukan juga peraturan pelaksanaannya, serta keperluan merevisi regulasi internal. Sekitar 8 Perpol (Peraturan Kepolisian) dan 24 Perkap (Peraturan Kapolri) yang harus direvisi supaya itu bisa jadi pegangan dalam rangka melakukan reformasi internal secara berkelanjutan untuk jangka panjang,” kata dia.
Jimly sebelumnya mengatakan penyampaian laporan masih menunggu kecocokan waktu dengan Prabowo. Dia menegaskan ada sejumlah hal yang tidak bisa diputuskan sendiri oleh komisi.
“Sudah, sudah minta. Tapi karena kesibukan beliau, apalagi ini kan ada perang. Jadi, tadinya sebelum pergi ke Amerika, tapi ternyata nggak bisa, janjinya sesudah pulang dari Amerika. Eh, ternyata ada perang. Jadi, kepada masyarakat luas, saya perlu lapor bahwa Komisi Percepatan Reformasi sudah selesai menjalankan tugasnya tinggal ada keputusan-keputusan yang kami tidak bisa putuskan sendiri,” kata Jimly.
(fca/whn)






