Lindungi Ekosistem Musik Nasional, Kemenbud Gelar Kongres Komposer 2026

Jakarta

Kementerian Kebudayaan (Kemenbud) RI menyelenggarakan Kongres Nasional Komposer Seluruh Indonesia 2026 bekerja sama dengan Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI). Forum ini menjadi ruang konsolidasi para pencipta lagu dan komposer dari berbagai daerah untuk membahas penguatan posisi pencipta dalam tata kelola hak cipta serta pembaruan ekosistem musik nasional.

Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon mengatakan pihaknya sangat mendukung penguatan ekosistem musik, salah satunya melalui kongres ini. Ia berujar bahwa musik juga menjadi bagian dari amanat konstitusi dalam Pasal 32 ayat (1) UUD 1945 yang secara tegas memerintahkan negara untuk memajukan kebudayaan nasional di tengah peradaban dunia yang kemudian diturunkan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.

Dalam kerangka tersebut, seni, termasuk musik, merupakan objek strategis pemajuan kebudayaan yang memiliki dimensi kultural sekaligus ekonomi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Musik adalah bagian penting dari kehidupan manusia dan juga menjadi bagian penting di dalam pemajuan kebudayaan nasional. Jadi tentu kami sangat mendukung adanya kongres ini sebagai bagian dari upaya menciptakan satu ekosistem musik yang baik dan adil,” kata Fadli Zon dalam keterangan tertulis, Kamis (5/3/2026).

Hal itu dikatakan Fadli Zon saat kongres yang digelar di Gedung A, Kompleks Kementerian Kebudayaan, Jakarta, Selasa (4/3).

Dia juga menyoroti polemik mengenai posisi pencipta dalam tata kelola musik telah berlangsung cukup lama dan menjadi otokritik bersama. Fadli Zon menegaskan bahwa pencipta merupakan pemilik awal (first owner) atas hak cipta yang melekat pada karya, sehingga pengaturan apa pun tidak boleh mereduksi hak privat tersebut.

Kementerian Kebudayaan akan memberikan masukan dalam pembahasan regulasi hak cipta guna memastikan terciptanya solusi yang berkeadilan bagi seluruh pelaku ekosistem, baik pencipta, penyanyi, produser, label, maupun pihak terkait lainnya.

“Pencipta lagu pada dasarnya mempunyai hak sepenuhnya atas lagu-lagunya, ini adalah akal sehat yang harus kita dudukkan bersama,” tuturnya.

Dia menambahkan melalui dialog yang terbuka dan partisipatif, pemerintah mendorong terbentuknya mekanisme yang tidak perlu mengulang dari awal, melainkan dapat mengacu pada praktik baik di berbagai negara. Menurutnya, penguatan tata kelola musik harus diarahkan pada terciptanya win-win solution sekaligus mendorong musik Indonesia menjadi bagian penting dari ekonomi budaya dan industri budaya nasional yang berdaya saing global.

“Kongres Nasional Komposer Seluruh Indonesia diharapkan menjadi momentum konsolidasi nasional bagi para pencipta lagu untuk memperkuat kedaulatan hak cipta serta membangun tata kelola musik yang lebih adil, transparan, dan memiliki kepastian hukum,” kata Fadli Zon.

Dia mengatakan resolusi yang dihasilkan diharapkan menjadi rujukan moral dan normatif dalam pembaruan kebijakan, sekaligus mempertegas posisi pencipta sebagai subjek utama dalam ekosistem musik Indonesia.

“Melalui dialog yang berkelanjutan dan partisipatif, pemerintah melalui Kementerian Kebudayaan berkomitmen untuk terus mendorong terciptanya ekosistem musik yang berkeadilan serta mendukung penguatan ekonomi budaya Indonesia di tingkat nasional maupun global,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua AKSI, Satriyo Yudi Wahono menyampaikan bahwa kongres ini lahir dari kegelisahan kolektif para komposer terhadap ketimpangan dalam industri musik. Ia menjelaskan bahwa sejak 3 Juli 2023, AKSI bergerak memperjuangkan perlindungan hak cipta dalam pertunjukan musik, termasuk hak lisensi langsung (direct license) dan hak untuk menentukan mandat pengelolaan karya.

Menurutnya, Resolusi Nasional yang ditetapkan dalam kongres ini menjadi rujukan moral, kultural, dan normatif untuk membangun tata kelola musik yang adil, transparan, dan berkeadaban.

“Kita ingin memastikan tidak ada lagi lagu yang berkumandang di atas panggung tanpa kepastian hukum dan penghargaan yang layak bagi penciptanya,” kata Yudi.

Sementara itu, Ketua Dewan Pembina AKSI, Ahmad Dhani menyatakan dukungannya terhadap perjuangan para komposer serta pentingnya kejelasan regulasi dalam pembahasan revisi Undang-Undang Hak Cipta. Dia menekankan bahwa penghormatan terhadap hak pencipta merupakan prinsip mendasar dalam ekosistem industri musik.

“Hak komposer adalah harga mati. Perjuangan ini bukan untuk sebagian, tetapi untuk memastikan keadilan bagi seluruh pencipta lagu,” ujar Ahmad Dhani.

Puncak kegiatan ditandai dengan pembacaan dan penandatanganan Piagam Resolusi Nasional Komposer Seluruh Indonesia oleh Menteri Kebudayaan dan Ketua AKSI. Piagam tersebut pada pokoknya memuat tiga hal utama: (1) deklarasi kedaulatan hak eksklusif pencipta sebagai hak privat yang melekat secara pribadi; (2) penegasan bahwa kewenangan lembaga manajemen kolektif bersumber dan dibatasi oleh Undang-Undang Hak Cipta; dan (3) dorongan pembentukan Lembaga Manajemen Kolektif khusus pertunjukan musik yang bekerja berdasarkan mandat eksplisit dari pencipta, bukan sebagai pemegang hak.

Penandatanganan piagam tersebut menjadi simbol komitmen bersama antara pemerintah dan komunitas komposer untuk memperkuat tata kelola musik nasional yang berkeadilan serta memberikan kepastian hukum bagi seluruh pelaku ekosistem.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, antara lain Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum, Hermansyah Siregar; Deputi Bidang Kreativitas Media Kementerian Ekonomi Kreatif, Agustini Rahayu; serta jajaran anggota AKSI. Hadir mendampingi Menteri Kebudayaan, Direktur Jenderal Pengembangan, Pemanfaatan, dan Pembinaan Kebudayaan, Ahmad Mahendra; Staf Ahli Menteri Bidang Ekonomi dan Industri Budaya, Anindita Kusuma Listya; Staf Ahli Menteri Bidang Hubungan Antar Lembaga, Ismunandar; Staf Khusus Menteri Bidang Diplomasi Budaya dan Hubungan Internasional, Annisa Rengganis; dan jajaran Kementerian Kebudayaan.

(prf/ega)

  • Related Posts

    Bos Dell Heran Disebut Diperkaya Rp 112 M di Kasus Chromebook: Riilnya Rugi

    Jakarta – Alexander Vidi Firdaus selaku Direktur PT Dell Indonesia (Dell) mengaku tak tahu soal hitungan diperkaya Rp 112 miliar dalam pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM). Alex…

    OTT Bupati Pekalongan, Ahmad Luthfi: Ini Jadi Pembelajaran

    GUBERNUR Jawa Tengah Ahmad Luthfi membantah pernyataan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq yang mengaku sedang bersamanya ketika ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan pada Selasa, 3 Maret 2026.…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *