BGN: Foto Menu MBG di Medsos Memudahkan Pengawasan ke SPPG

KEPALA Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengatakan pemerintah tidak pernah melarang masyarakat mengunggah menu makan bergizi gratis (MBG) di media sosial. Ia justru mengaku senang karena banyak pihak yang mengunggah tentang MBG di media sosial.

“Saya malah senang setiap orang memposting menu MBG di media sosial karena itu bagian dari pengawasan bersama,” kata Dadan dalam keterangan tertulis yang dikutip pada Selasa, 3 Maret 2026. 

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Pernyataan Dadan ini sekaligus untuk menepis informasi yang menyebut bahwa BGN akan mempidanakan pihak yang memposting menu MBG dengan menggunakan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik. Dadan menjelaskan,  partisipasi publik dalam mendokumentasikan dan membagikan menu yang diterima siswa justru membantu pemerintah pusat dalam memonitoring kualitas layanan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai daerah. 

“Unggahan masyarakat memudahkan kami di BGN pusat untuk melihat kualitas layanan SPPG. Itu menjadi masukan langsung bagi kami untuk evaluasi,” kata dia. 

Ia menegaskan bahwa dirinya secara pribadi tidak pernah menyampaikan ancaman pemidanaan terhadap orang tua maupun penerima manfaat yang membagikan informasi terkait menu MBG. Dadan mengimbau masyarakat untuk tidak mudah mempercayai potongan informasi yang tidak jelas sumbernya.

“Tidak ada kebijakan BGN yang melarang masyarakat memposting menu MBG,” ujarnya. 

Sebelumnya, pemilik akun TikTok @dyputri dilaporkan ke polisi karena konten video tentang menu MBG di media sosial. Dalam video berdurasi 27 detik tersebut, terlihat menu MBG yang terdiri atas jeruk santang, singkong goreng, dan tahu bakso. Di video tersebut terdengar suara yang mengatakan, “Ini lho gaes menu MBG hari ini. Jeruk santangnya wis berubah, terus iki menyok (singkong) goreng. Parah ini.”

Tayangan video itu membuat kesal pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Aulia 2, Desa Sumberagung, Kecamatan Ngraho, Bojonegoro, Jawa Timur. Pengelola SPPG ini lantas melaporkan pemilik akun TikTok @dyputri_ ke Kepolisian Resor Bojonegoro.

“Kami merasa dirugikan atas postingan tersebut,” kata Haryono, juru bicara SPPG Aulia 2 Sumberagung, kepada awak media, Jumat 27 Februari 2026.

Menurut dia, unggahan video secara berulang itu membuat masyarakat berpikiran negatif terhadap SPPG Aulia 2 Sumberagung. Bahkan SPPG itu pernah menerima teguran keras akibat opini yang berkembang di media sosial. Padahal selama ini tidak ada keluhan langsung dari penerima manfaat MBG ke SPPG Aulia 2.

“Kami meminta Polres Bojonegoro memeriksa pemilik akun agar persoalan ini menjadi terang,” ujar Haryono.

Kepolisian Resor Bojonegoro membenarkan adanya laporan yang dibuat SPPG Aulia 2 Sumberagung pada 25 Februari 2026. “Rencananya kami akan panggil pemilik akun untuk dimintai keterangan,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Bojonegoro Ajun Komisaris Cipto Dwi Leksana, pada Jumat, 27 Februari 2026.

Ade Ridwan Yandwiputra berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Pilihan Editor: Mengapa Banyak Dapur MBG Tak Memenuhi Standar Kebersihan

  • Related Posts

    Sudah Rusak 25 Tahun, Jalan Nyikambang Cilegon Bakal Diperbaiki

    Cilegon – Masyarakat Kampung Nyikambang, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon, mengeluh karena jalan mereka sudah rusak dan tidak diperbaiki selama 25 tahun. Keluhan tersebut ditanggapi dengan janji perbaikan oleh Gubernur Banten,…

    Petugas Damkar Korban Begal Jakpus Apresiasi Polisi, Minta Pelaku Dihukum Berat

    Jakarta – Petugas pemadam kebakaran (damkar), Bimo Margo, yang menjadi korban begal di kawasan Gambir, Jakarta Pusat, berterima kasih kepada Polres Jakarta Pusat karena bergerak cepat menangkap para pelaku. Bimo…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *