MENTERI Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan beras yang rencananya diimpor dari Amerika Serikat merupakan yang berjenis khusus. Zulhas—begitu ia akrab disapa—berkata, impor beras dari AS ini bukan untuk kebutuhan sehari-hari masyarakat.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Adapun komitmen impor beras 1.000 ton dari Negeri Abang Sam merupakan bagian dari perjanjian perdagangan resiprokal AS dan Indonesia yang diteken pada 19 Februari 2029 lalu. “Beras 1.000 ton itu perjanjian mengenai beras khusus,” ucap Zulhas di Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin, 2 Maret 2026.
Menurut Ketua Umum Partai Amanat Nasional atau PAN ini, beras impor dari AS itu tidak beredar di pasar domestik secara luas. “Nah kalau beras khusus, ada juga beras buat orang yang kena gula gitu. Kita yang jelas bukan beras yang buat makanan kita,” katanya.
Lebih lanjut, Zulhas menerangkan bahwa beras yang akan diimpor dari Amerika serupa dengan beras khusus dari Jepang yang sering disajikan di restoran. Dia berujar, beras Jepang semacam itu berbeda dari beras untuk konsumsi umum. Sebab, harganya yang relatif tinggi hanya menyasar pasar terbatas.
“Mahal itu kan Rp 100 ribu lebih per satu kilogram, siapa mau beli? Yang beli, kan, yang makan di restoran Jepang saja kan,” kata dia.
Adapun Indonesia wajib mengimpor produk pertanian dari Amerika Serikat senilai US$ 4,5 miliar, sebagai bagian dari kesepakatan dagang yang termaktub dalam dokumen Agreement of Reciprocal Trade (ART). Kewajiban itu termaktub dalam lampiran keempat dokumen ART yang berjudul “Purchase Commitments” untuk kategori produk agrikultur.
Pada poin kedua, Indonesia diwajibkan meningkatkan impor produk pertanian dari AS, seperti daging sapi, beras, jagung, kedelai, gandum, etanol, hingga buah-buahan segar. Huruf (i) pada poin tersebut menegaskan, “Indonesia harus memastikan bahwa impor beras yang berasal dari Amerika Serikat melebihi 1.000 metrik ton setiap tahunnya.”
Adapun komitmen impor beras 1.000 ton ini menjadi sorotan. Pasalnya, pemerintah mengklaim bahwa produksi beras di dalam negeri mengalami surplus sehingga tidak perlu ada impor.





