Menteri Agama Jelaskan Penggunaan Pesawat Pribadi ke KPK

MENTERI Agama Nasaruddin Umar mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin, 23 Februari 2026. Kedatangan Nasaruddin untuk menjelaskan sehubungan penggunaan pesawat jet pribadi saat kunjungan kerja ke Sulawesi Selatan pada 15 Februari 2026.

Kunjungan tersebut dilakukan untuk peresmian Gedung Balai Sarkiah di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan. Kehadiran Menteri Agama ke komisi anti-rasuah itu disebut sebagai bentuk transparansi dan komitmen pencegahan gratifikasi. “Kami datang lagi untuk menjelaskan kepergian saya menjalankan tugas di Sulawesi Selatan, menggunakan pesawat khusus. Saya datang ke sini untuk menyampaikan hal itu,” ujar Nasaruddin di KPK, Jakarta.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Menteri Agama menyampaikan dirinya bukan kali pertama berkoordinasi dengan lembaga antirasuah tersebut. Ia mengaku sebelumnya pernah menyerahkan pemberian yang diduga berkaitan dengan penyelenggaraan ibadah haji serta beberapa kali berkonsultasi ke KPK.

Ia bersyukur pertemuan berjalan lancar dan mengapresiasi KPK yang memberikan ruang klarifikasi. Nasaruddin menyatakan ingin menjadikan langkah pelaporan ini sebagai contoh bagi jajaran Kementerian Agama dan para penyelenggara negara.

“Mudah-mudahan bisa menjadi pembelajaran bagi teman-teman lain. Mari mencoba untuk mendukung seluruh gagasan yang telah kita sosialisasikan, terutama dari KPK. Mari menjadi penyelenggara yang baik,” ujarnya. Ia juga mengimbau agar setiap potensi penerimaan yang bersifat syubhat atau meragukan segera dilaporkan. “Laporkan apa adanya. Jangan khawatir. Mudah-mudahan hal ini adalah contoh yang baik untuk siapa pun yang sebagai penyelenggara negara,” kata dia.

 Adapun juru bicara KPK Budi Prasetyo mengapresiasi langkah pelaporan dugaan gratifikasi sejak awal sebagai teladan positif bagi penyelenggara negara. Menurut Budi, pelaporan dini menjadi bagian dari mitigasi dan pencegahan konflik kepentingan yang mungkin muncul di kemudian hari. “Kami lakukan pencegahan-pencegahan khususnya yang berhubungan dengan konflik kepentingan yang barangkali ke depan akan muncul,” ujarnya.

  • Related Posts

    Polisi Gerebek Vila 'Markas' Pengoplos LPG di Bogor, Ratusan Tabung Disita

    Jakarta – Polisi menggerebek sebuah vila di Desa Tanjungsari, Kecamatan Tanjungsari, Bogor, Jawa Barat. Vila tersebut diduga merupakan lokasi pengoplosan LPG. “Polsek Tanjungsari bersama perangkat desa dan warga menggerebek sebuah…

    Duduk Perkara 2 Wanita Lebak Viral Bersumpah Sambil Injak Al-Qur'an

    Lebak – Polisi mengamankan dua perempuan inisial NR dan MT atas kasus dugaan penistaan agama dengan menginjak Al-Qur’an. Polisi mengungkap duduk perkara kedua wanita itu bersumpah sambil menginjak Al-Qur’an. Kasi…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *