Amnesty Minta Prabowo Buktikan Jenderal TNI Tak Langgar HAM

DIREKTUR Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid meminta Presiden Prabowo Subianto untuk membuktikan klaimnya bahwa Tentara Nasional Indonesia bukan institusi yang kerap melanggar hak asasi manusia. Dalam pidato peresmian dapur makan bergizi gratis pada Jumat, 13 Februari 2025, Prabowo mengatakan bahwa jenderal-jenderal TNI sejak lama dituduh sebagai pelanggar HAM.

Prabowo membantah anggapan itu dan menyebut bahwa TNI tidak pernah melakukan pengeboman fasilitas publik sepanjang sejarah. Menurut Usman, ucapan kepala negara tidak cukup kuat untuk menunjukkan fakta sejarah.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

“Bantahan Prabowo itu tidak cukup untuk membuktikan tidak terjadi pelanggaran HAM oleh aparat TNI ataupun kepolisian,” kata Usman saat dihubungi pada Sabtu, 14 Februari 2026.

Usman bercerita, ia telah menyiapkan sejumlah argumen untuk melawan narasi yang disampaikan mantan komandan jenderal Kopassus itu. Argumentasi itu ia rangkum dalam presentasi yang ia bawakan saat menjadi narasumber diskusi tentang politisasi sejarah di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada Sabtu hari ini.

Usman mengatakan, dalam sistem peradilan militer, TNI tidak bisa diadili dalam peradilan umum dan selalu bisa membela diri. Dengan struktur komando militer, kata dia, lembaga TNI juga tidak bisa dimintai pertanggungjawaban.

Jika personel militer melakukan pelanggaran HAM, di mana tindakan itu perintah dari komandan, maka komandan itulah yang seharusnya menerima hukuman. Usman berujar, untuk memutuskan apakah suatu tindakan anggota TNI melanggar HAM atau tidak, maka perlu ditempuh mekanisme pengadilan HAM.

“Sebagai kepala negara, Prabowo bersama DPR sebaiknya membentuk mekanisme penyelesaian pelanggaran HAM sesuai No. 26 tahun 2000 Tentang UU Pengadilan HAM,” kata Usman. 

Mekanisme tersebut dijalankan dengan penyelidikan yang dilakukan oleh Komisi Nasional HAM. Cara lain, kata Usman, Prabowo juga memerintahkan aparat penegak hukum untuk menginvestigasi setiap ada dugaan pelanggaran HAM. 

Barulah setelah ada putusan pengadilan HAM, Prabowo bisa mengklaim apakah dugaan pelanggaran HAM benar terbukti tidak. Jika hanya berupa klaim-klaim tanpa dasar, Usman menduga bahwa Prabowo tengah melakukan normalisasi pelanggaran HAM di masa lalu.

“Pernyataan Prabowo tersebut hanyalah merupakan bentuk pembelaan bagi aparat keamanan dan pertahanan yang melakukan pelanggaran HAM. Ini bisa menormalisasi tindakan pelanggaran HAM yang terjadi,” ujar Usman.

Menurut Usman, pembelaan yang semestinya dilakukan Prabowo adalah dengan memerintahkan pembentukan mekanisme hukum yang benar. Di dalamnya termasuk investigasi efektif dan melibatkan publik terhadap segala dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan oleh aparat TNI.

Selain itu, Usman mencatat bahwa TNI pernah melakukan serangkaian pengeboman di wilayah Indonesia yang dikaitkan dengan kasus pelanggaran HAM, berbalik dari apa yang disampaikan Prabowo. Misalnya kasus bom BCA (1984), pengeboman di Timor Timur (1999) peledakan bom di berbagai gereja (Desember 2000), pengeboman di Papua (2001-2003), dan pengeboman di Aceh (2003-2004). 

Aktivis 1998 itu juga menyertakan sejumlah mama jenderal TNI yang terseret dugaan pelanggaran HAM saat Reformasi 98. Di antaranya purnawirawan jenderal TNI Wiranto yang saat itu menjadi Menteri Pertahanan dan Panglima ABRI hingga Prabowo Subianto sendiri yang kala itu menjadi Panglima Kostrad.

Prabowo sebelumnya mengatakan insitusi kepolisian dan tentara milik Indonesia kerap dituduh sebagai pelaku pelanggaran hak asasi manusia. Dia berujar serangan dan tuduhan yang ditujukan ke dua institusi keamanan dan pertahanan tersebut sudah berlangsung sejak lama. “TNI dulu, jenderal-jenderal kita yang paling hebat, jago, dimaki dituduh penjahat perang, melanggar HAM,” ujar Prabowo ketika berpidato di acara peresmian dan groundbreaking SPPG sekaligus Gudang Ketahanan Pangan Polri di Polsek Palmerah, Jakarta Barat pada Jumat, 13 Februari 2026.

Dia mengatakan tak setuju ihwal anggapan TNI sebagai pelanggar HAM. Menurut Prabowo, militer sepanjang sejarahnya tidak pernah melakukan pengeboman ke fasilitas-fasilitas publik. “Rasanya TNI tidak pernah mengebom rumah sakit. TNI tidak pernah mengebom panti asuhan, sekolah, gereja, atau masjid,” kata mantan Danjen Kopassus ini.

  • Related Posts

    Puluhan Santri di Ngawi Diduga Keracunan MBG, Jalani Perawatan di RS

    Jakarta – Puluhan santri Pondok Pesantren (Ponpes) Al Hijrah di Desa Karangasri, Ngawi, Jawa Timur, diduga mengalami keracunan massal usai menyantap makan bergizi gratis (MBG). Para korban kini dirawat sejumlah…

    TNI AL Siapkan Satuan Pengawak Kapal Induk Garibaldi

    KEMENTERIAN Pertahanan menyatakan TNI AL tengah menyiapkan satuan pengawak untuk kapal induk pertama Indonesia, Giuseppe Garibaldi, yang akan diterima melalui skema hibah dari Pemerintah Italia. Kapal tersebut merupakan buatan galangan…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *