Langkah Kemenag untuk Perkuat Fungsi PKUB

STAF Khusus Menteri Agama Bidang Pendidikan, Organisasi Kemasyarakatan, dan Moderasi Beragama, Farid F. Saenong, mengatakan Kementerian Agama akan lebih mengaktifkan fungsi dari Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB) untuk menjaga kerukunan beragama.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Upaya memperkuat fungsi PKUB dilakukan melalui rancangan Peraturan Presiden tentang Pemeliharaan Kerukunan Umat Beragama (ranperpres PKUB). Ranperpres ini tinggal menunggu tanda tangan Presiden Prabowo Subianto.

Dengan adanya penguatan aturan, Farid mengatakan PKUB akan memiliki semacam sistem peringatan dini untuk mencegah masalah kerukunan. “Nah ini supaya tidak sifatnya reaksi terhadap kejadian. Tapi bisa mengendus sejak awal,” kata dia usai mengikuti Seminar Literasi Keagamaan dan Lintas Budaya yang diselenggarakan Institut Leimena di Ambon, Maluku, Kamis, 12 Februari 2026.

“Ini juga untuk menghindari konflik-konflik atas nama agama di tingkat PKUB. Jadi ini yang sedang bekerja,” lanjutnya. 

Dia mengklaim Indeks Kerukunan Umat Beragama (KUB) Indonesia cukup tinggi yakni 77,89 persen pada 2025. Meski begitu, Farid menyadari masih banyak masalah kerukunan Agama di Jawa Barat.

Dia pun mengklaim Kementerian Agama akan bergerak cepat ketika ada masalah kerukunan umat beragama. “Kami reaksi cepat untuk mengatasi masalah-masalah kerukunan ini,” kata dia. 

  • Related Posts

    KPK Telusuri Asal Usul Temuan USD 50 Ribu Saat Geledah PN Depok

    Jakarta – KPK telah menggeledah kantor Pengadilan Negeri (PN) Depok, rumah dinas Ketua PN Depok I Wayan Eka Mariarta dan Wakil Ketua PN Depok Bambang Setyawan terkait suap pengurusan sengketa…

    Jalan Rusak di Ciputat Bikin Pemotor Jatuh, Polisi Pasang Traffic Cone

    Jakarta – Kondisi jalan IR Juanda, tepatnya di dekat flyover Ciputat, memprihatinkan. Banyak lubang berada di sepanjang jalan tersebut. Sejumlah pengendara motor juga dilaporkan mengalami kecelakaan akibat jalan yang berlubang.…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *