Temukan Celah Penyimpangan, KPK Dorong Perbaikan Tata Kelola Pajak Sawit

Jakarta

KPK mengatakan ada celah penyimpangan dalam urusan pajak, salah satunya pada sektor sawit. KPK mendorong perbaikan tata kelola untuk memaksimalkan pendapatan negara.

Jubir KPK, Budi Prasetyo, awalnya menyebut kasus dugaan suap pengajuan restitusi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang melibatkan korporasi perkebunan kelapa sawit menunjukkan celah ruang transaksional antara wajib pajak dengan petugas pajak. Dia mengatakan tata kelola pajak harus transparan.

“Tanpa tata kelola yang transparan dan digitalisasi pengawasan, interaksi langsung antara wajib pajak dan fiskus atau petugas pajak sangat rentan menjadi ruang transaksional,” kata Budi kepada wartawan, Rabu (11/2/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menyebut potensi korupsi perpajakan di sektor perkebunan kelapa sawit telah disampaikan oleh KPK. Dia mengatakan KPK juga telah membuat kajian ‘Optimalisasi Penerimaan Pajak Sektor Perkebunan Sawit’ pada 2020-2021.

Dia mengatakan KPK menemukan kelemahan sistem administrasi, ketidaksesuaian antara data dan kondisi lapangan serta belum optimalnya mekanisme pemeriksaan terhadap wajib pajak terkait Surat Pemberitahuan Objek Pajak (SPOP). Budi mencontohkan salah satu temuan di Riau, yakni ditemukan selisih antara luas lahan perkebunan sawit dalam perizinan dengan luas lahan yang menjadi objek pengenaan pajak.

“KPK juga menyoroti lemahnya tata kelola pendataan perizinan perkebunan sawit, yang ditandai dengan perbedaan luas lahan pada Izin Usaha Perkebunan (IUP) dengan lahan yang dikuasai perusahaan. Di sisi hulu ke hilir, ditemukan juga bahwa tidak semua Koperasi Unit Desa (KUD) maupun pedagang pengumpul memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP),” ujar Budi.

Dia mengatakan Ditjen Pajak Kementerian Keuangan juga memiliki keterbatasan data pajak sektor sawit. Dia mengatakan hal itu berpotensi menghambat optimalisasi penerimaan negara.

“Ditambah lagi, keterbatasan data dan informasi perpajakan sektor perkebunan sawit yang dimiliki Direktorat Jenderal Pajak (DJP) berpotensi menghambat optimalisasi penerimaan negara sekaligus membuka celah penyimpangan,” ucapnya.

Berikut rekomendasi KPK untuk perbaikan tata kelola pajak sawit:

1. DJP wajib melakukan pendataan NPWP bagi KUD dan petani sawit serta membangun sistem aplikasi pajak sawit yang terintegrasi dengan data produksi Pabrik Kelapa Sawit (PKS).

2. Melakukan percepatan Peta Indikatif Tumpang Tindih (PITTI) dengan melibatkan BPN, Kementan, KLH, dan Pemerintah Daerah untuk memastikan luas lahan yang dipajaki sesuai dengan realitas lapangan;

3. Mendorong revisi PMK Nomor 48 Tahun 2021 untuk memperkuat kewajiban pemeriksaan dokumen pendukung SPOP secara digital.

“Penguatan akuntabilitas dalam pengelolaan pajak sawit harus menjadi kunci untuk menutup celah penyimpangan, menjaga kepercayaan publik, serta memastikan kekayaan alam nasional benar-benar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” ucapnya.

Kasus Suap Restitusi Pajak Perusahaan Sawit

Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Banjarmasin Mulyono pada Rabu (4/2). KPK kemudian menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni:

– Mulyono (MLY) selaku Kepala Kantor Pajak Pratama (KPP) Madya Banjarmasin
– Dian Jaya Demega (DJD) selaku fiskus yang menjadi anggota tim pemeriksa dari KPP Madya Banjarmasin
– Venasisus Jenarus Genggor alias Venzo (VNZ) selaku Manajer Keuangan PT BKB (Buana Karya Bhakti).

KPK menyebut Mulyono diduga menerima suap Rp 800 juta terkait pengurusan restitusi pajak oleh PT Buana Karya Bhakti yang bergerak di sektor sawit. KPK menduga Mulyono menggunakan uang yang diterimanya untuk membayar rumah.

(kuf/haf)

  • Related Posts

    Pilot-Kopilot Smart Air di Boven Digoel Tewas Ditembak Saat Kabur ke Hutan

    Boven Digoel – Pesawat Smart Air ditembaki orang tak dikenal (OTK) di Bandara Korowai, Kabupaten Boven Digoel, Papua Selatan. Pilot dan Kopilot dilaporkan tewas ditembak saat berupaya menyelamatkan diri ke…

    Detik-detik Polisi Sergap Pengedar Vape Isi Narkoba 'Zombi' di Jakarta

    Jakarta – Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap empat orang terkait peredaran vape isi narkoba dari jaringan internasional. Penyidik menangkap pelaku di sejumlah titik. Dalam video yang diterima, Rabu (11/2/2026), sejumlah…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *