Rahayu Saraswati: Konstituen Tolak Pengunduran Diri Saya

POLITIKUS Partai Gerindra Rahayu Saraswati Djojohadikusumo mengatakan bahwa konstituennya dari daerah pemilihan Jakarta III menolak pengunduran dirinya sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat. Sara mengklaim, sebanyak 10 ribu konstituennya menandatangani petisi penolakan.

“Mereka menyatakan penolakan terhadap pengunduran diri saya. Sehingga saya menyadari bahwa kalau saya mau mundur ya harus mengundurkan diri lagi,” kata Wakil Ketua Komisi VII DPR itu di kompleks DPR di Jakarta pada Kamis, 22 Januari 2026.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Perempuan yang karib disapa Sara itu mengatakan petisi penolakan itu lalu menjadi dasar Mahkamah Kehormatan Dewan atau MKD DPR untuk memutuskan dirinya tetap menjadi anggota DPR periode 2024-2029. Sara menganggap petisi ini sebagai bentuk mandat dari rakyat agar dia tetap mewakili suara mereka.

Keponakan Presiden Prabowo Subianto itu lantas menyampaikan terima kasih kepada masyarakat dan konsituennya yang menandatangani petisi. Ia merasa memiliki tanggung jawab meski sebelumnya telah menyampaikan pengunduran diri.

Sara, mengatakan bahwa ia akan menggunakan kesempatan ini untuk membuat bangga para konstituennya. “Ya tentunya saya harus minimal mencobalah untuk bisa membuat mereka bangga dan melakukan tugas saya dengan baik,” ujar dia.

Penetapan status keanggotaan Saraswati diputuskan dalam rapat tertutup MKD yang digelar pada Rabu, 29 Oktober 2025. Rapat itu merupakan tindak lanjut dari surat Majelis Kehormatan Partai Gerindra Nomor 10-043/B/MK-GERINDRA/2025 tertanggal 16 Oktober 2025 perihal surat keterangan keanggotaan Rahayu Saraswati.

Rapat yang dipimpin oleh Ketua MKD DPR Nazaruddin Dek Gam itu menghasilkan keputusan yang bertentangan dengan niat Saraswati mengundurkan diri. “MKD DPR memutuskan bahwa Saudari Rahayu Saraswati tetap sebagai anggota DPR RI periode 2024-2029,” kata Nazaruddin dalam keterangan tertulis yang dikonfirmasi pada Kamis, 30 Oktober 2025.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa MKD DPR menetapakan status keanggotaan Sara berdasarkan keputusan mahkamah Partai Gerindra. Ketua Harian Gerindra itu mengatakan bahwa mahkamah partai menolak pengunduran diri Sara.

“Pengunduran dirinya tak memenuhi syarat secara hukum, dan kemudian menetapkan Sara (tetap) sebagai anggota DPR periode 2024-2029,” kata Dasco kepada wartawan pada Kamis, 30 Oktober 2025.

Dasco mengatakan ada beberapa pertimbangan mahkamah Partai Gerindra menolak Saraswati melepas jabatannya sebagai legislator. Pertama, Sara hanya menyampaikan pengunduran diri secara lisan yang dipublikasikan lewat Instagram pribadinya pada awal September lalu. Namun, mahkamah Partai Gerindra tidak pernah menerima surat tertulis pengunduran diri itu. Sehingga Gerindra tidak pernah mengeluarkan surat penonaktifan terhadap Saraswati.

Sebelumnya Rahayu Saraswati mengumumkan pengunduran diri dari DPR lewat akun Instagram pribadinya pada Rabu, 10 September 2025. Saraswati menyebut pengunduran dirinya berkaitan dengan pernyataan yang dinilai menyakiti hati masyarakat. “Dengan ini saya menyatakan pengunduran diri saya sebagai anggota DPR RI kepada Fraksi Partai Gerindra,” kata dia pada Rabu.

Dia menyebut bahwa latar belakang pengunduran dirinya berkaitan dengan pernyataan yang dia buat dalam siniar Antara TV dengan judul “Rahayu Saraswati Kupas Isu Perempuan hingga Kolaborasi Ekonomi Kreatif” pada 28 Februari 2025. Video itu berdurasi 42 menit.

Dalam video itu, Saraswati membicarakan kewirausahaan. Dia menyebut generasi muda harus mengambil inisiatif lebih untuk menekuni dunia usaha dan mencari pekerjaan. Saraswati pun mendorong anak-anak muda menjadi pengusaha. “Anak-anak muda, ayo kalian kalau punya kreativitas jadilah pengusaha. Jadilah entrepreneur. Daripada ngomel enggak ada kerjaan, bikin kerjaan buat temen-temen lu,” ucap dia.

Saraswati juga mengatakan pemuda tidak bisa sepenuhnya berharap kepada pemerintah untuk menyediakan pekerjaan. “Jangan hanya bersandar, karena kalau masih bersandar kepada sektor-sektor padat karya dan bersandar kepada pemerintah untuk provide the jobs, kita masih di zaman kolonial berarti,” kata dia.

Pada Rabu, 10 Februari 2025, Saraswati berkata pernyataan itu dipotong dan disebarkan di media sosial untuk menyulut amarah masyarakat. Namun, dia merasa tetap bertanggung jawab atas pernyataan tersebut.

Saraswati pun meminta maaf karena telah menyakiti masyarakat. “Saya paham bahwa kata-kata saya telah menyakiti banyak pihak, terutama yang saat ini masih berjuang untuk menghidupi keluarganya,” kata putri Hashim Djojohadikusumo itu.

Pilihan Editor:  Tiga Kubu di Gerindra: Mengapa Prabowo Membutuhkannya?

Ervana Trikarinaputri berkontribusi dalam tulisan ini
  • Related Posts

    Terdakwa Klaim Sudah Pensiun Saat Impor LNG Dilakukan, Kini Tuding Pihak Lain

    Jakarta – Terdakwa kasus korupsi pengadaan liquefied natural gas (LNG) atau gas alam cair, Hari Karyuliarto mengklaim sudah pensiun saat keputusan impor gas tersebut dilakukan. Hari mengaku menjadi korban perseteruan…

    Status Tanggap Darurat Bencana di Aceh Diperpanjang Lagi hingga 29 Januari

    Banda Aceh – Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem mengumumkan perpanjangan keempat status tanggap darurat bencana. Status ini diperpanjang tujuh hari hingga 29 Januari 2026. Mualem mengumumkan perpanjangan itu dalam…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *