KPK: Duit Pemerasan Rp 2,6 M Bupati Pati Sudewo Disimpan dalam Karung

Jakarta

KPK mengungkap cara penyimpanan uang hasil pemerasan pengisian jabatan perangkat desa yang dilakukan oleh Bupati Pati Sudewo. KPK menyebut uang hasil pemerasan itu disimpan di dalam karung oleh para pengepul sebelum diserahkan ke Sudewo.

“Jadi uang ini kan dikumpulin dari beberapa orang, dimasukin karung. Tadi kan ada karung warna hijau. Masukin karung, dibawa gitu. Kayak bawa beras gitu, bawa karungnya gitu. Jadi bawa karung, ‘Ini Pak dari si Anu’. Karena mungkin mau dibawa gini kan (pakai tangan) ini, susah gitu ya, uangnya mungkin ya. Mungkin di sana itu,” ungkap Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu saat jumpa pers di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (20/1/2026).

Asep mengatakan, uang itu dikumpulkan oleh ‘Tim 8’ yang merupakan tim sukses (timses) Sudewo saat Pilkada. Tim tersebut juga yang diajak kerja sama oleh Sudewo dalam menjalankan aksinya melakukan pemerasan terhadap para calon perangkat desa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Uang yang ada di dalam karung tersebut terbagi atas berbagai nominal. Mulai dari Rp 10 ribuan hingga Rp 100 ribuan.

“Ada yang berapa pecahan-pecahan gitu. Itu dibawa karung gitu dan tidak ada iketannya. Ada yang pakai karet, ada yang ini (diikat) gitu, seperti itu. Jadi mungkin itu alat untuk membawa saja gitu, membawa uang gitu, seperti itu. Jadi dikarungin,” terang Asep.

Seperti diketahui, KPK turut menyita uang tunai senilai Rp 2,6 miliar dalam perkara ini. Uang tersebut disita dari Sudewo dan tiga tersangka lainnya.

“Tim KPK juga turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 2,6 miliar, yang diamankan dari penguasaan JAN, JION, YON, dan SDW,” ujar Asep.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan empat tersangka. Selain Bupati Sudewo, tiga kepala desa (kades) ikut ditetapkan sebagai tersangka.

Empat orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka adalah:
– Sudewo selaku Bupati Pati periode 2025-2030;
– Abdul Suyono selaku Kades Karangrowo, Kecamatan Jakenan;
– Sumarjiono selaku Kades Arumanis, Kecamatan Jaken;
– Karjan selaku Kades Sukorukun, Kecamatan Jaken.

(kuf/ygs)

  • Related Posts

    Terungkap Aliran Rp 30 M ke Dedi Congor yang Lari Usai Diperiksa KPK

    Jakarta – Kasus suap importasi barang pada Bea Cukai terus bergulir. Terbaru, ada pengakuan terkait aliran uang Rp 30 miliar ke PNS Bea Cukai bernama Ahmad Dedi atau Dedi Congor.…

    J

    Lebih dari seribu mahasiswa memadati kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, menuju Bundaran HI untuk aksi Menuju Indonesia Bangkrut.

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *