BGN: Anak Hasil Pernikahan Dini-Putus Sekolah Akan Dapat MBG

KEPALA Badan Gizi Nasional atau BGN Dadan Hindayana mengatakan pihaknya tengah memproyeksikan penambahan daftar penerima manfaat dalam proyek makan bergizi gratis (MBG). Wacana penambahan penerima manfaat ini didasari hasil pengecekan BGN dan koordinasi dengan stakeholder terkait yang menemukan ada kelompok penerima manfaat yang tak memperoleh jatah MBG.

“Ada yang belum terdaftar misalnya anak-anak hasil pernikahan dini, pernikahan siri, itu tidak punya NIK,” kata Dadan dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi IX DPR pasa Selasa, 20 Januari 2026.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Menurut Dadan, kelompok penerima manfaat yang juga tak terdaftar dalam proyek MBG adalah santri pada pesantren yang tidak terdata dari Kementerian Agama, balita, ibu hamil dan menyusui, serta anak-anak usia 0-18 tahun yang putus sekolah.

Berdasarkan temuan BGN, kata Dadan, mereka belum terdaftar dalam sistem kenegaraan, sehingga saat ini diperlukan proses pendataan ulang ke setiap RT guna memastikan status mereka sebagai penerima manfaat. Meski anak-anak putus sekoloah berpeluang masuk ke Sekolah Rakyat, namun penting dipastikan agar anak-anak tersebut memperoleh haknya untuk menerima MBG.

“Sebagian yang belum masuk ke sekolah rakyat akan kita kumpulkan di satu tempat untuk dapat MBG,” ujar Guru besar IPB University itu.

Sejak diluncurkan pada 6 Januari 2025, proyek MBG diklaim telah mencapai jumlah 58,3 juta penerima manfaat di seluruh Indonesia dari total target 82 juta.

Dadan mengatakan, sampai 19 Januari 2026, jumlah satuan pelayanan pemenuhan gizi atau SPPG yang telah beroperasi adalah sebanyak 21.106 unit dari target 33.000 di 2026. Untuk mendukung pencapaian target 82 juta penerima manfaat, kata dia, BGN juga menargetkan pembangunan SPPG di daerah terpencil dengan jumlah 8.558 SPPG.

  • Related Posts

    Perakit Senjata di Sumedang Belajar Via YouTube, Modif Airsoft Gun Jadi Senpi

    Jakarta – Polisi mengungkap sindikat perakit dan penjual senjata api rakitan ilegal yang beroperasi di Sumedang, Jawa Barat (Jabar). Polisi menyebut para tersangka belajar merakit senjata ilegal dari YouTube. “Mereka…

    28 Jam Berlalu, Jasad Pramugari ATR 42-500 Masih Belum Bisa Dievakuasi

    Pangkep – Jenazah pramugari pesawat ATR 42-500 sejak 28 jam lalu ditemukan di lereng Gunung Bulusaraung (Bulsar), Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan (Sulsel). Hingga kini, tim SAR gabungan masih berupaya mengevakuasi…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *