KEMENTERIAN Pendidikan Dasar dan Menengah telah menetapkan jadwal pelaksanaan tes kemampuan akademik untuk jenjang sekolah dasar dan sekolah menengah pertama tahun 2026. Kementerian itu menjadwalkan pelaksanaan TKA pada bulan April mendatang.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Toni Toharudin menjelaskan bahwa TKA merupakan asesmen nasional yang dirancang untuk mengetahui kemampuan akademik murid. Toni menjamin bahwa hasil TKA jenjang SD dan SMP ini tidak dijadikan syarat kelulusan.
“TKA tidak dimaksudkan sebagai penentu kelulusan, melainkan sebagai sarana untuk memperoleh potret kemampuan akademik murid secara adil dan objektif,” kata Toni dalam keterangan tertulis yang diterima pada Jumat, 16 Januari 2026.
Menurut Toni, hasil TKA murid di kedua jenjang sekolah itu akan menjadi data bagi kementerian untuk memahami kondisi pembelajaran di lapangan. Selain kementerian, instansi pendidikan dan pemerintah daerah setempat juga bisa memanfaatkan data TKA untuk memperbaiki proses pembelajaran.
Toni menilai, hasil TKA bisa menunjukkan sejauh mana kesiapan siswa dalam melanjutkan pembelajaran ke jenjang berikutnya. Sehingga evaluasi hasilnya diyakini bisa mendukung upaya peningkatan mutu pendidikan secara nasional.
“Intervensi pendidikan yang dirancang dapat lebih tepat sasaran dan berkelanjutan, sesuai dengan kebutuhan murid serta satuan pendidikan,” ujar Toni.
Linimasa pelaksanaan TKA SD dan SMP dimulai dengan tahap pendaftaran peserta yang dibuka pada 19 Januari hingga 28 Februari 2026. Kemudian gladi bersih akan digelar pada 9-17 Maret 2026. Hari pelaksanaan TKA untuk SMP sendiri dimulai pada 6-16 April 2026 dan untuk SD 20-30 April 2026.
Kementerian juga menyediakan waktu susulan untuk peserta didik yang berhalangan melaksanakan TKA di jadwal tersebut. TKA susulan akan digelar pada 11-17 Mei 2026. Kemudian pengolahan hasil TKA dilakukan pada 18-23 Mei dan hasilnya diumumkan serentak secara nasional pada 24 Mei 2026.
Toni menegaskan bahwa pelaksanaan TKA mengutamakan prinsip integritas, objektivitas dan akuntabilitas. Ia mendorong satuan pendidikan dan pemerintah daerah untuk menguatkan koordinasi agar setiap tahapan TKA berjalan lancar dan membuahkan hasil bagi peningkatan mutu pendidikan di Tanah Air.
Kementerian Pendidikan juga mendorong peserta didik, guru, serta sekolah untuk memanfaatkan sarana pembelajaran dalam mempersiapkan pelaksanaan TKA. “Murid dapat berlatih dan mengenal bentuk soal TKA melalui laman Ayo Coba TKA serta Ruang Murid pada platform Rumah Pendidikan yang menyediakan contoh soal dan materi pendukung sesuai jenjang,” tutur Toni.






