KETUA Komisi II DPR Muhammad Rifqinizamy Karyasuda menilai kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Ibu Kota Nusantara atau IKN di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur menyiratkan pesan politik.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Pesan politik pertama, kata dia, ialah langkah pemerintah yang menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025 yang menyebutkan IKN sebagai ibu kota politik pada 2028. Sementara pesan kedua, yang dilakukan Prabowo bukan sekadar kunjungan, tapi memberi perhatian.
“Ini penting untuk menjawab spekulasi yang selama ini berkembang, bahwa IKN proyek yang mubazir,” kata Rifqi di kompleks DPR pada Selasa, 13 Januari 2026.
Ihwal belum di tempatkannya ASN di IKN, menurut dia, secara politis Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Rini Widyantini telah menyampaikan kepada DPR telah memiliki cetak biru untuk proyek pemindahan.
Namun, kata Rifqi, meski telah memiliki cetak biru untuk melakukan pemindahan ASN ke IKN, kebijakan tersebut tetap harus dijalankan dengan restu Presiden.
Ia berharap kunjungan kepala negara ke IKN merupakan bagian dari proses pengambilan keputusan untuk segera melakukan proses pemindahan ASN.
“Karena anggaran yang sudah kami sahkan hampir Rp 100 triliun akan sangat mubazir kalau kemudian tidak dimanfaatkan oleh pemerintah,” ujar politikus Partai NasDem itu.
Kemarin, untuk pertama kalinya sejak menjabat sebagai Presiden, Prabowo mengunjungi megaproyek warisan Jokowi, yakni IKN. Kunjungan itu didokumentasikan melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Prabowo terakhir kali berkunjung ke IKN saat dirinya telah ditetapkan sebagai presiden terpilih, namun masih menjabat Menteri Pertahanan era Jokowi, pada 13 September 2024.
Prabowo beserta jajaran Kabinet Indonesia Maju kala itu menghadiri Sidang Kabinet Paripurna yang dipimpin oleh Jokowi di Istana Garuda. Pertemuan itu menjadi sidang kabinet paripurna terakhir yang dipimpin Jokowi.
Ervana Trikarinaputri berkontribusi dalam penulisa artikel ini
Pilihan editor: PKS Belum Mau Putuskan Sikap soal Wacana Pilkada Lewat DPRD






