Polisi Tangkap 2 Pelaku Penusukan Pria di Kemang Jaksel

Jakarta

Sebuah video memperlihatkan cekcok antar-pengendara berujung pria ditusuk di Kemang, Jakarta Selatan hingga viral di media sosial. Kedua pelaku, HW dan TM berhasil ditangkap di Surabaya saat akan kabur ke luar Pulau Jawa

Kapolsek Mampang Kompol Wahid Key mengatakan pelaku sempat menghilangkan jejak usai viral di media sosial. Namun, polisi berhasil mendapatkan informasi identitas pelaku.

“Para pelaku menghindari kejaran Polisi dengan berpindah pindah kota dari Depok, Tangerang, Jakarta, sampai Surabaya bahkan ingin kabur ke wilayah Indonesia timur melalui kapal laut,” ujar Wahid dalam keterangannya, Sabtu (10/1/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kedua pelaku berhasil ditangkap di Gapura Surya, Surabaya pada Jumat (9/1) saat hendak melarikan diri ke luar Pulau Jawa. “Polsek Mampang dibantu jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya meringkus dua pelaku HW dan TM yang akan kabur ke wilayah timur Indonesia,” tutupnya.

Dari video yang beredar di media sosial, Minggu (4/1), terlihat rekan korban sempat merekam wajah pelaku. Tampak pelaku berjumlah tiga orang berboncengan satu motor dan pergi meninggalkan lokasi.

“Liatin mukanya ya, mobil gua ditonjok-tonjok,” ujar rekan korban.

“Bang, sorry ya, Bang, ya,” kata rekan pelaku yang berboncengan motor.

Dinarasikan bahwa peristiwa itu terjadi pada Kamis (1/1). Korban dan 2 temanya dalam perjalanan ke Depok dengan kendaraan mobil. Tiba-tiba mobil yang ditumpangi diserang oleh 3 orang tidak dikenal. Setelah dilerai, korban malah terkena pukulan dan tusukan.

(aik/aik)

  • Related Posts

    Satu Tahun Bank Emas Pegadaian Perkuat Ekosistem Nasional

    INFO TEMPO – Tepat satu tahun sejak diresmikan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto pada 26 Februari 2025 di Pegadaian Tower Jakarta, Layanan Bank Emas Pegadaian menandai tonggak penting dalam transformasi…

    Respons Jokowi Soal Uji Materi UU Pemilu di MK

    MANTAN Presiden Joko Widodo angkat bicara soal gugatan uji materiil Undang-Undang Pemilihan Umum atau UU Pemilu yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi. Permohonan tersebut dilayangkan oleh dua advokat, Raden Nuh dan…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *