Diminta Tutup, Peternak Babi Sebelah SPPG di Sragen Minta Kompensasi Rp 1 M

Sragen

Angga Wiyana Mahardika, pemilik peternakan babi yang berdampingan dengan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Banaran, Sragen, Jawa Tengah, mengaku diminta untuk menutup usahanya. Dia pun meminta kompensasi Rp 1 miliar untuk pindah.

Sebelum mematok kompensasi Rp 1 miliar, Angga sempat meminta Rp 2 miliar. Tetapi, kemudian diturunkan hingga menjadi Rp 1 miliar.

“Iya benar saya minta Rp 1 M. Saya yang mengajukan angka itu. Ya kalau dari pihak sana tidak mau ya tidak masalah, orang saya juga tidak ingin pindah usaha,” katanya saat dihubungi, seperti dilansir detikJateng, Rabu (7/1/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Sudah ada (permintaan), saya diminta menutup. Kalau saya tidak minta kompensasi ya bagaimana? Usaha saya mau ditutup kok. Berarti saya sudah terbuka (open), angka Rp 2 M sampai Rp 1 M itu sebenarnya masih bisa tawar-menawar,” imbuhnya.

Angga menyampaikan, nilai Rp 1 miliar tersebut merupakan batas bawah yang tidak bisa diturunkan lagi. Ia tetap bersikeras pada angka tersebut. Dan jika nominal tersebut tidak dipenuhi, Angga pun keukeuh tetap menempati lokasi saat ini.

“Kalau masih keberatan ya sudah, tidak usah mengganggu saya. Benar angka itu saya yang mengajukan. Kalau turun lagi, sepurane(maaf), saya tetap bertahan di sini,” ucapnya.

Angga merinci nominal Rp 1 miliar tersebut akan digunakan untuk mencari lahan, biaya pemindahan, hingga pengurusan izin. Apalagi, membangun kandang baru membutuhkan waktu sekitar satu tahun.

“Tetap bersikeras dengan nilai Rp 1 miliar, kalau turun dari situ tidak bisa. Sudah saya perhitungkan mulai dari cari lahan, izin, hingga pemindahan. Kalau saya menutup kandang, aset saya jual semua. Untuk membangun kembali itu butuh satu tahun,” tuturnya.

Baca selengkapnya di sini

(idh/dhn)

  • Related Posts

    Waka Komisi XI DPR Minta UU PDP Diperkuat: Pengawasan Harus Proaktif

    Jakarta – Wakil Ketua Komisi XI DPR M Hanif Dhakiri mengatakan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) harus diperkuat. Dia meminta pengawasan lebih proaktif. “Ancaman…

    Gempa M 2,3 Terjadi di Pangandaran

    Jakarta – Gempa bumi dengan kekuatan magnitudo (M) 2,3 terjadi di Pangandaran, Jawa Barat (Jabar). Gempa ada pada kedalaman 97 kilometer. “(Gempa) 66 km barat daya KAB-PANGANDARAN-JABAR,” tulis BMKG melalui…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *