Habiburokhman: Hanya Orang Jahat yang Dipenjara di KUHP-KUHAP Baru

Jakarta

Belakangan ramai dibicarakan bahwa KUHP Baru bisa mempidanakan seseorang yang mengkritik pejabat. Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menyebut justru KUHP Baru justru dilengkapi dengan ‘pengaman’. Apa itu?

“KUHP dan KUHAP baru memastikan hanya orang jahatlah yang bisa dipenjara. Dalam KUHP dan KUHAP baru sudah dibuat aturan pengaman yang membuat tidak mungkin orang yang hanya mengkritik bisa dipidana,” ujar Habiburokhman kepada wartawan, Sabtu (3/1/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menyebut aturan pengaman pertama ada dalam Pasal 53 ayat (2) KUHP. Di mana pasal tersebut mengatur hakim dalam menghukum wajib mengedepankan keadilan daripada kepastian hukum.

“Faktanya tidak adil jika orang yang mengkritik harus dihukum, dalam posisi begitu maka hakim tidak perlu menghukum orang yang menyampaikan kritik,” ujarnya.

Aturan pengaman kedua, yakni ada Pasal 54 ayat (1) huruf C yang mengatur hakim dalam menjatuhkan hukuman wajib menilai sikap batin terdakwa saat melakukan perbuatan.

“Jika di sikap batin terdakwa mengkritik, bukan bermaksud merendahkan martabat orang, maka hakim tidak perlu menghukum orang tersebut,” katanya.

Tak hanya itu, aturan pengaman juga ada Pasal 246 KUHAP yang mengatur hakim bisa menjatuhkan hukuman pemaafan jika perbuatan yang dilakukan tergolong ringan.

“Mungkin ada orang yang mengkritik dengan data yang tidak benar, tapi maksudnya baik ingin mengingatkan pejabat atau penguasa Perbuatan tersebut jelas kategori ringan, dan hakim bisa menjatuhkan hukuman pemaafan kepada terdakwa,” katanya.

(azh/lir)

  • Related Posts

    Gempa M 2,5 Terjadi di Kota Sukabumi

    Jakarta – Gempa berkekuatan magnitudo (M) 2,5 terjadi di Kota Sukabumi, Jawa Barat. Kedalaman gempa 110 Km. Melalui akun X nya, BMKG menyampaikan gempa terjadi Senin (16/2/2026) pukul 00.52 WIB.…

    Perintah Kakorlantas Polri, Polantas Tertibkan Truk di Seluruh Ruas Tol

    Jakarta – Berkoordinasi dan berkolaborasi dengan petugas Jasa Marga di lapangan, jajaran Polantas bergerak serentak melakukan penertiban besar-besaran terhadap kendaraan angkutan barang di sejumlah ruas jalan tol, Minggu (15/2) malam.…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *