Komnas HAM Terima 2.796 Aduan Dugaan Pelanggaran HAM 2025

KOMISI Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menerima 2.796 aduan masyarakat sehubungan dengan dugaan pelanggaran HAM sepanjang 2025. Ketua Komnas HAM Anis Hidayah mengatakan, dari jumlah tersebut, sebanyak 2.133 merupakan pengaduan baru dan 663 lainnya merupakan aduan lanjutan.

Anis menjelaskan, berdasarkan klasifikasi, institusi sebagai pihak terlapor tertinggi adalah Kepolisian RI dengan 752 aduan, korporasi dengan 452 aduan, pemerintah pusat dan pemerintah daerah 445 aduan, serta individu sejumlah 309 aduan. “Sedangkan untuk klasifikasi hak yang paling banyak diadukan adalah hak atas kesejahteraan,” ujar Anis melalui keterangan resmi, Jumat, 2 Januari 2026.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Komnas HAM mencatat pengaduan pelanggaran hak atas kesejahteraan itu sebanyak 891 aduan. Kemudian, aduan dugaan pelanggaran hak atas keadilan sebanyak 863, hak atas rasa aman sebanyak 269, hak untuk hidup sebanyak 134, dan hak atas kebebasan pribadi sebanyak 71 aduan.

Klasifikasi isu yang diadukan tersebut di antaranya ketidakprofesionalan atau ketidaksesuaian prosedur oleh aparat penegak hukum (APH) sejumlah 612 kasus; konflik agraria sebanyak 484 aduan; pengabaian hak kelompok rentan dan marginal sebanyak 219; ketenagakerjaan sejumlah 182; dan kekerasan dan/atau penyiksaan oleh aparat sebanyak 116 aduan.

“Komnas HAM menindaklanjuti aduan tersebut melalui fungsi pemantauan, penyelidikan, pengawasan, mediasi serta pemberian pendapat HAM di persidangan (amicus curiae),” tutur Anis.

Lebih lanjut, Anis memparkan, tren aduan kasus 2025 meliputi konflik agraria; kebebasan berekspresi dan berpendapat; kebebasan pers dan serangan terhadap jurnalis maupun aktivis, termasuk Tempo, Kantor Jubi dan teror terhadap aktivis Greenpeace; kekerasan seksual, termasuk kasus tindak pidana kekerasan seksual; kekerasan aparat negara; pemenuhan hak pencari suaka dan pengungsi; hingga kebebasan beragama dan berkeyakinan.

Menurut Anis, 2025 menjadi tahun yang ditandai dengan banyak peristiwa yang menjadi simbol gerakan sosial dan kemanusiaan dalam memperjuangkan HAM di berbagai bidang. “Beragam kebijakan, regulasi dan program yang dikeluarkan pemerintah pusat maupun daerah tidak jarang menimbulkan dampak terhadap penghormatan HAM,” kata dia.

Isu dan konflik agraria, misalnya, masih menjadi laporan tertinggi dugaan pelanggaran HAM. Dugaan pelanggaran itu, kata Anis, juga berimbas pada isu HAM lainnya seperti pelindungan masyarakat adat, kerusakan lingkungan, intimidasi, ancaman dan kriminalisasi terhadap penggiat HAM. Komnas mencatat kekerasan terhadap kelompok rentan, perempuan, dan anak masih terus terjadi. “Demikian juga dengan pelanggaran HAM dalam pelaksanaan proyek strategis nasional,” ujar Anis.

Ia menuturkan, selain permasalahan penghormatan hak rakyat tersebut, pemenuhan hak sipil dan hak politik juga menjadi tantangan dalam menjalankan demokrasi. “Aksi unjuk rasa yang berakhir dengan kerusuhan pada akhir Agustus lalu menjadi bukti kelam betapa masyarakat menuntut adanya perubahan, keberpihakan dan menempatkan rakyat sebagai pemegang hak tertinggi dalam upaya negara menjalankan kewajiban konstitusionalnya,” kata Anis.

  • Related Posts

    Prabowo Bela Menteri ke Lokasi Bencana, PAN: Patut Direnungkan

    Jakarta – Presiden Prabowo Subianto mengatakan menteri yang datang ke lokasi bencana jadi serba susah lantaran dianggap oleh sebagian orang hanya untuk melihat-lihat. Waketum PAN, Viva Yoga Mauladi, menyebut kritik…

    UMP 2026, KSPI akan Gugat Pemprov Jakarta dan Jabar ke PTUN

    PRESIDEN Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan KSPI akan menggugat Pemerintah DKI Jakarta dan Jawa Barat untuk merevisi Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *