Bejat 3 Pemuda di Lampung Perkosa Remaja Disabilitas, Korban Dicekoki Miras

Lampung

Polisi menangkap tiga pemuda di Kota Metro, Lampung berinisial AMN (23), AL (19) dan RA (26) atas kasus pemerkosaan remaja putri penyandang disabilitas, GA (18). Para pelaku sudah merencanakan aksi bejatnya tersebut.

“Mereka (pelaku) ini memang sudah merencanakan perbuatan tersebut. Jadi ada salah satu pelaku ini bernama AMN memang kenal dengan korbannya,” kata Kasat Reskrim Polres Metro AKP Rizky D Cahyo dilansir detikSumbagsel, Minggu (21/12/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Korban kemudian dijemput sebelum akhirnya dibawa ke rumah kontrakan milik pelaku AL. Di sana, korban dicekoki minuman keras hingga akhirnya diperkosa.

“Di dalam rumah itu, AMN langsung membawa korban ke kamar belakang untuk dipaksa berhubungan badan sebelum akhirnya dipaksa minum tuak dan kembali diperkosa secara bergantian berkali-kali,” jelasnya.

Cahyo mengatakan korban telah berada bersama keluarganya dan diberikan pendampingan. Ketiga pelaku saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Baca berita selengkapnya di sini.

(wnv/wnv)

  • Related Posts

    Banjir Rendam Ratusan Rumah di Kampung Sawah Imbas Luapan Kali Cakung

    Jakarta – Ratusan rumah warga di Kampung Sawah, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur (Jaktim), terendam banjir pagi ini. Banjir terjadi akibat Kali Cakung meluap. “Di sini sudah lebih dari dua kali…

    PBNU Gelar Rapat Pleno setelah Sepakat Agendakan Muktamar

    Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Miftachul Akhyar dan Katib Ahmad Tajul Mafakhir menyampaikan warkat undangan kepada jajaran PBNU untuk menghadiri pelaksanaan rapat pleno organisasi. Surat undangan rapat tersebut diterbitkan…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *