Jual Obat Keras, Pria di Karawaci Diamankan Polisi

Jakarta

Polisi mengamankan seorang pria berinisial MR (40) yang menjual obat-obatan keras tanpa izin di Tangerang. Barang bukti obat-obatan keras disita.

Kapolsek Karawaci Kompol Hadi Wiyono menjelaskan masyarakat yang resah atas penjualan obat-obatan tanpa izin itu melapor ke polisi. Kemudian polisi mengamankan MR Jumat (12/12) di toko kawasan Karawaci, Kota Tangerang.

“Berdasarkan laporan dari warga masyarakat yang merasa resah atas aktivitas penjualan obat-obatan berbahaya di lokasi tersebut,” kata Hadi kepada wartawan, Minggu (14/12/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat digeledah, polisi menemukan sejumlah obat keras tanpa izin. Polisi juga mengamankan uang tunai hasil penjualan obat keras itu.

“Dari hasil pemeriksaan dan penggeledahan di tempat kejadian, petugas menemukan sejumlah obat-obatan keras yang diduga diperjualbelikan tanpa izin,” kata dia.

“Serta (disita) uang tunai hasil penjualan sebesar Rp 250.000. Selain itu, turut diamankan 1 buah KTP dan 1 unit handphone merk Vivo warna biru,” tambahnya.

Pelaku kemudian dibawa ke kantor polisi guna pengusutan lebih lanjut.

“Terduga pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolsek Karawaci guna dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Lihat juga Video ‘Bareskrim Ungkap Manipulasi Obat Keras Etomidate dalam Vape’:

(ial/idn)

  • Related Posts

    Aksi Nyata Peduli Bumi, Pegadaian Inisiasi Gerakan PURE Movement

    INFO NASIONAL – PT Pegadaian meluncurkan inisiatif keberlanjutan bertajuk PURE (Pegadaian Uniform REcycle) Movement, di Pegadaian Tower, Jakarta, pada Rabu, 22 April 2026. Program ini merupakan gerakan nyata perusahaan dalam…

    Mensos & Gubernur Malut Sepakat Bangun Layanan Terpadu Kelompok Rentan

    Jakarta – Kementerian Sosial (Kemensos) dan Pemerintah Provinsi Maluku Utara sepakat membangun layanan terpadu bagi kelompok rentan, Sekolah Rakyat, serta dukungan logistik kebencanaan. Kesepakatan tersebut disampaikan dalam pertemuan Menteri Sosial…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *