Jual Obat Keras, Pria di Karawaci Diamankan Polisi

Jakarta

Polisi mengamankan seorang pria berinisial MR (40) yang menjual obat-obatan keras tanpa izin di Tangerang. Barang bukti obat-obatan keras disita.

Kapolsek Karawaci Kompol Hadi Wiyono menjelaskan masyarakat yang resah atas penjualan obat-obatan tanpa izin itu melapor ke polisi. Kemudian polisi mengamankan MR Jumat (12/12) di toko kawasan Karawaci, Kota Tangerang.

“Berdasarkan laporan dari warga masyarakat yang merasa resah atas aktivitas penjualan obat-obatan berbahaya di lokasi tersebut,” kata Hadi kepada wartawan, Minggu (14/12/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat digeledah, polisi menemukan sejumlah obat keras tanpa izin. Polisi juga mengamankan uang tunai hasil penjualan obat keras itu.

“Dari hasil pemeriksaan dan penggeledahan di tempat kejadian, petugas menemukan sejumlah obat-obatan keras yang diduga diperjualbelikan tanpa izin,” kata dia.

“Serta (disita) uang tunai hasil penjualan sebesar Rp 250.000. Selain itu, turut diamankan 1 buah KTP dan 1 unit handphone merk Vivo warna biru,” tambahnya.

Pelaku kemudian dibawa ke kantor polisi guna pengusutan lebih lanjut.

“Terduga pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Mapolsek Karawaci guna dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Lihat juga Video ‘Bareskrim Ungkap Manipulasi Obat Keras Etomidate dalam Vape’:

(ial/idn)

  • Related Posts

    Misteri Pria yang Coba Culik Kakek 70 Tahun di PIK

    Jakarta – Pria lanjut usia (lansia) berinisial GH (70) nyaris menjadi korban penculikan saat berolahraga pagi di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Penjaringan, Jakarta Utara (Jakut). Pria yang mencoba menculik…

    Berita Terkini, Berita Hari Ini Indonesia dan Dunia | tempo.co

    Asas jurnalisme kami bukan jurnalisme yang memihak satu golongan. Kami percaya kebajikan, juga ketidakbajikan, tidak menjadi monopoli satu pihak. Kami percaya tugas pers bukan menyebarkan prasangka, justru melenyapkannya, bukan membenihkan…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *