GUBERNUR Jakarta Pramono Anung Wibowo memerintahkan agar sopir Mikrotrans yang ugal-ugalan dipecat. Sanksi pemecatan bisa diberikan kepada para sopir jika masih ugal-ugalan setelah mendapat evaluasi.
Pramono telah meminta Dinas Perhubungan Jakarta untuk menertibkan para pengemudi Mikrotrans. Dia juga meminta agar para sopir diberi pelatihan lanjutan. “Untuk sopir JakLingko yang ugal-ugalan, saya sudah minta kepada Kepala Dinas Perhubungan untuk menertibkan dan melakukan pelatihan,” kata Pramono dalam keterangan tertulis pada Jumat, 14 November 2025.
Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca
Pramono berujar para sopir akan diganti jika masih melakukan kesalahan yang sama. Menurut dia, banyak warga Jakarta yang saat ini mencari kerja dan mau menjadi pengemudi Mikrotrans menggantikan sopir yang ugal-ugalan.
Pramono juga mengungkapkan bahwa dirinya telah menerima laporan mengenai sopir Mikrotrans yang kedapatan mengangkut keluarganya saat bertugas. Dia pun meminta para pramudi untuk tidak memperlakukan angkutan umum tersebut seperti milik mereka sendiri.
Pramono meminta agar para sopir yang menggunakan angkutan Mikrotrans seperti milik pribadi ditertibkan. “Jangan sampai JakLingko yang kemudian tarifnya gratis ini seakan-akan menjadi milik pribadi, kerja suka-suka, asal-asalan,” ucap politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini.
Pemerintah Provinsi Jakarta sebelumnya berencana mengevaluasi ribuan sopir angkutan Mikrotrans JakLingko. Rencana itu muncul setelah pemprov menerima berbagai keluhan dari penumpang karena soal para sopir yang disebut ugal-ugalan dan judes.
Juru bicara Pramono, Cyril Raoul Hakim atau Chico Hakim, mengatakan evaluasi ini bukan hukuman untuk para sopir. “Program ini adalah investasi sumber daya manusia,” kata Chico melalui pesan singkat pada Kamis, 13 Oktober 2025.
Menurut Chico, pemerintah provinsi mengeluarkan kebijakan itu sebagai respons atas berbagai keluhan masyarakat. Namun, kata dia, pemerintah juga harus menjaga kesejahteraan para sopir. Saat ini, Chico berujar, ada 3.842 orang pramudi aktif di Mikrotrans JakLingko.
Dalam kurun waktu Januari hingga Oktober 2025, dia menyebut ada 1.127 keluhan dari masyarakat soal para sopir tersebut. Sekitar 68 persen keluhan itu disampaikan karena pengemudi yang ugal-ugalan. Selain itu, 22 persen laporan muncul karena sopir judes dan 10 persen karena pramudi membawa keluarga.






