Teori evolusi klasik

Evolusi adalah perubahan sifat-sifat terwariskan (genetik) dalam suatu populasi organisme dari satu generasi ke generasi berikutnya. Istilah berasal dari bahasa Latin evolvo (menggulung/membentang), tetapi konsep modernnya dibangun berdasarkan bukti empiris bukan sekadar spekulasi sejarah. Evolusi bekerja pada tingkat populasi, bukan pada tingkat individu. Menurut Charles Darwin (1859) evolusi melalui seleksi alam adalah individu dengan variasi sifat yang meningkatkan kelangsungan hidup dan reproduksi lebih mungkin mewariskan sifat tersebut. Teori evolusi klasik berpendapat bahwa perkembangan masyarakat dan kebudayaan manusia berlangsung secara bertahap (gradual) dari bentuk yang sederhana menuju bentuk yang kompleks dan maju. Proses ini dianggap terjadi secara alami dan bersumber dari kekuatan internal (dari dalam masyarakat itu sendiri). Ciri utamanya adalah:

  • Menganggap semua masyarakat akan melalui tahapan perkembangan yang sama, dari “primitif” menuju “beradab”.
  • Menilai peradaban Barat sebagai puncak tertinggi dari evolusi manusia.
  • Bersifat etnosentris, karena mengukur kemajuan budaya lain dengan standar budaya Barat.

Contoh kongkretnya adalah Bangsa Eropa menganggap masyarakat Afrika dan Asia “terbelakang” sehingga perlu “diperadabkan” melalui kolonialisme. Kondisi ini digambarkan dalam pernyataan tersebut termasuk dalam kategori penganut teori evolusi klasik (Classical Evolutionism).

Berikut dua alasan utama dari jawaban tersebut:

  1. Pandangan Etnosentris dan Linear terhadap Peradaban

Teori evolusi klasik seperti yang dikemukakan oleh tokoh-tokoh seperti Lewis Henry Morgan, Edward B. Tylor, dan Herbert Spencer berdasarkan pada asumsi bahwa masyarakat berkembang secara linear dari tahap “primitif” menuju “beradab”. Dalam pandangan ini, bangsa Barat dianggap berada pada tingkat tertinggi peradaban, sedangkan bangsa-bangsa lain yang masih tradisional dianggap tertinggal.
Dalam konteks kolonialisme, penjajah menganggap bangsa terjajah “lemah” dan “terbelakang”, sehingga perlu “diperadabkan” ini mencerminkan etos evolusi klasik yang sangat etnosentris, yaitu mengukur kemajuan bangsa lain dengan standar Barat.

  1. Keyakinan bahwa Kemajuan Harus Ditiru dari Barat

Penganut teori evolusi klasik percaya bahwa semua masyarakat akan mengikuti jalur perkembangan tunggal yang sama menuju modernitas, yakni seperti yang telah dicapai oleh Eropa Barat. Gagasan penjajah bahwa bangsa terjajah harus “dicerahkan” agar menjadi “beradab” adalah bentuk nyata dari penerapan paradigma unilinear evolution, di mana Eropa dianggap sebagai model universal kemajuan manusia.
Sebaliknya, teori neo-evolusi (seperti yang dikembangkan oleh Julian Steward atau Leslie White) menolak pandangan tunggal tersebut, karena menilai bahwa perkembangan masyarakat bersifat multilinear berbeda-beda sesuai lingkungan, budaya, dan konteks sosialnya.

Dengan demikian, kondisi dalam soal tersebut secara jelas menunjukkan penganut teori evolusi klasik, karena berpijak pada anggapan bahwa peradaban Barat adalah puncak evolusi sosial yang harus ditiru dan diikuti oleh bangsa lain melalui proses kolonialisme dan imperialisme.

Referensi:

https://www.studocu.id/id/document/universitas-islam-negeri-syarif-hidayatullah-jakarta/teori-antropologi/teori-evolusi-klasik-dan-teori-neo-evolusi/44525237
https://elearning.ut.ac.id/pluginfile.php/19475724/mod_resource/content/1/Materi%20inisiasi%20sesi%206.pdf
  • Agus Turiyono

    Saya adalah mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum Universitas Terbuka yang memiliki minat besar terhadap bidang hukum dan keadilan. Saya dikenal sebagai pribadi mandiri dan tekun dalam menjalani pembelajaran jarak jauh. Saya bercita-cita menjadi pakar hukum dalam dunia media yang berintegritas serta berkontribusi bagi penegakan hukum di Indonesia.

    Related Posts

    Dolus dan Culpa Pada Kasus Narkotika

    Kasus yang melibatkan Diah dan anaknya ini dapat dianalisis berdasarkan konsep pertanggungjawaban pidana (criminal liability) dalam hukum pidana Indonesia, khususnya terkait dengan unsur kesalahan, kemampuan bertanggung jawab, dan pertanggungjawaban pengganti…

    Wanprestasi pada Kasus Force Majeure

    PT Nusantara menandatangani kontrak untuk memasok 1.000 ton beras ke PT Sejahtera pada bulan April 2025. Namun, sebelum pengiriman, gudang penyimpanan PT Nusantara terbakar akibat gempa bumi besar yang melanda…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *