Amnesty: Soeharto Bukan Sekadar Melakukan Kesalahan, tapi Kejahatan

AMNESTY International Indonesia mengkritik sejumlah pejabat yang memberi pembenaran mengenai pemberian gelar pahlawan nasional untuk mantan presiden Soeharto dengan dalih setiap orang memiliki kesalahan. Amnesty menilai rekam jejak kelam Soeharto selama memerintah bukan sekadar perbuatan salah.

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid sepakat bahwa Soeharto sebagai manusia memang dapat berbuat salah. “Masalahnya adalah (rekam jejak Soeharto) ini bukan ‘kesalahan’, tapi kejahatan yang tergolong paling serius dan secara hukum tak bisa diputihkan,” kata Usman dalam keterangan tertulis, Senin, 10 November 2025.

Scroll ke bawah untuk melanjutkan membaca

Usman mengatakan rekam jejak presiden kedua itu selama memerintah, termasuk kasus-kasus pelanggaran berat hak asasi manusia (HAM) hingga korupsi yang terjadi di bawah pengawasannya. Di antaranya Pembantaian massal 1965–1966; Penembakan misterius (Petrus) 1982–1985; Tragedi Tanjung Priok 1984 dan Talangsari 1989; kekerasan sistematis di Aceh, Timor Timur, dan Papua; hingga penghilangan paksa aktivis pro-demokrasi 1997–1998.

Usman berujar berbagai peristiwa itu, di samping sejumlah kasus lainnya, merupakan pelanggaran berat HAM. “Jutaan korban dan keluarganya hingga kini belum mendapatkan kebenaran, keadilan, maupun pemulihan,” ujarnya.

Usman menilai pemberian gelar pahlawan untuk Soeharto adalah upaya sistematis untuk menulis ulang sejarah Indonesia dengan menghapus jejak kekerasan negara. “Yang dikhawatirkan akan menyingkirkan kisah penderitaan korban dan perlawanan rakyat terhadap otoritarianisme Orde Baru,” ucap dia.

Sejumlah pejabat di kabinet Presiden Prabowo Subianto memberi berbagai pembenaran atas gelar pahlawan Soeharto. Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengklaim berbagai dugaan korupsi dan pelanggaran HAM yang melibatkan mantan presiden Soeharto tidak pernah terbukti. Menurut dia, Soeharto yang kini ditetapkan menjadi pahlawan nasional tidak pernah melakukan itu.

Soeharto tidak pernah diadili hingga tuntas dalam dugaan-dugaan tersebut. Meski begitu, Fadli menyimpulkan dugaan kejahatan oleh Soeharto tak pernah terbukti. “Dugaan itu kan tidak pernah terbukti juga,” kata dia di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin, 10 November 2025.

Sementara Menteri Sosial Saifullah Yusuf meminta masyarakat mengingat hal-hal baik dari jenderal yang berkuasa 32 tahun itu. “Mari kita ingat yang baik-baik, sambil kita catat yang kurang-kurang untuk mudah-mudahan tidak terulang lagi ke depan,” kata dia di Cempaka Putih, Jakarta Pusat pada Ahad, 9 November 2025.

Menurut Saifullah, penolakan terhadap usul gelar pahlawan untuk Soeharto adalah bagian dari dinamika penganugerahan gelar. “Itu adalah bagian dari proses, dinamika. Lampiran lah dari keputusan gelar pahlawan ini,” ucap politikus Partai Kebangkitan Bangsa ini.

  • Related Posts

    Hashim Potong Tumpeng Buka Paviliun Indonesia di KTT COP30 Brasil

    Belem – Paviliun Indonesia di KTT COP30 resmi dibuka. Pembukaan ditandai dengan potong tumpeng. Pemotongan tumpeng pertama dilakukan oleh Utusan Khusus Presiden bidang Perubahan Iklim dan Energi Hashim Djojohadikusumo. Hashim…

    PB PII Yakin Proses Hukum Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Transparan

    Jakarta – Ketua Umum Pengurus Besar Pelajar Islam Indonesia (PB PII), Abdul Kohar Ruslan, menanggapi tentang penetapan status tersangka Roy Suryo dkk dalam kasus tudingan ijazah palsu. Abdul Kohar mengaku…

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *